YJKPN Buka Program Karantina Penghafal Alqur’an Al-Hamasah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Yayasan Jejak Kaki peduli Negeri (YJKPN) bekerjasama dengan Pengurus Mesjid Amal Maqfiroh membuka program karantina Alqur’an, Sabtu (4/9/2021) di Jalan Amal, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.

Pembina YJKPN, Ahlul Amalsyah menyampaikan, karantina akan dilakukan selama 6 bulan hafal 30 Juz. Dana peserta karantina ful beasiswa.

Dijelaskan Ahlul Amalsyah, peserta karantina sebelumnya telah menjalani tes dan seleksi bacaan tahsin Alquran, kecepatan menghafal dan lainnya.

Pengetesan dipimpin langsung oleh Al-Ustadz, Harist Al-Hafidz yang memiliki sanad. Dari seleksi maka terpilih 6 orang untuk menjadi peserta karantina full biaya siswa dari YJKPN, asal dana 10% dari keuntungan hasil usaha PT. Kampoeng Aren Kurma Indonesia (PT. KAKI). Yang di salurkan ke yayasan JKPN.

Setelah lulus nanti, peserta diminta mengabdi di lembaga karantina Al Hamasah untuk program lanjutan seperti karantina angkatan kedua dan rumah tahfidz Al Hamasah.

“InsyaAllah jangka panjang akan mendirikan pondok pesantren Alam di lahan PT. KAKI pada tahap 2. Akan disediakan lahan lebih kurang 1 hektar,” sampai Ahlul Amalsyah yang juga menjabat sebagai Direktur PT.KAKI.

Ketua Mesjid Amal Maqfiroh, H. Drs, Ari Sofyan, MM dalam sambutannya berharap program ini bisa berkelanjutan, dan masyarakat ikut mengambil peran dalam program kebaikan ini.

Ketua RW setempat, Eko Susanto juga menyampaikan dukungan terhadap program karantina penghafal Qur’an ini. Eko juga ikut memasang secara simbolis scrab berwarna hijau kepada salah satu peserta karantina.

Sebelumnyq, pembukaan karantina diawali dengan sholat subuh berjamaah, laporan dari penanggung jawab program karantina Alquran Al Hamasah Ust Abdullah Haris Al Hafidzh yang memiliki sanad Alquran riwayat imam Syu’bah dan imam Hafsh ‘an ‘Ashim jalur syathibiyah dan Thayyibah berjarak 29 generasi hingga Rasulullah.

Sedangkan sanad tajwid : matan Muqaddimah Al Jazariyyah, matan Tuhfathul Athfal, matan Hidayatus Shibyan matan arba’un quraniyyah.***(Heri)