Rohul(SegmenNews.com)- Dua pemilik narkotika jenis ganja di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu inisial SM dan HM, diamankan polisi, Senin (15/11/2021).
Sesuai Informasi didapat di Mapolres Rahul penangkapan tersebut berawal Selasa (16/11/2021), personil Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya yang menggunakan narkotika jenis ganja di daerah Rantau Kasai.
Kemudian Personil Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, MM, kemudian memerintahkan Anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Pada saat dilakukan penggerebekan petugas memastikan hal tersebut, ternyata benar ada Dua laki-laki diduga menggunakan Narkotika jenis Ganja.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Selasa(16/11)membenarkan peristuwa tersebut dan mengatakan setelah dipastikan dilakukan pengamanan terhadap kedua tersangka serta BB kemudian juga memanggil aparat desa untuk menyaksikan penangkapan itu.dan diamankan di Mapolsek Tambusai Utara.***(yus)