Kapolres Pelalawan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak

Kapolres Pelalawan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak

Pelalawan(SegmenNews.com)- Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq,SIK bersama tujuh Personil Polres menerima penghargaan dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Selasa (8/2/2022).

Penghargaan diserahkan saat apel pagi di Mapolres Pelalawan oleh Koordinator Nasional URC Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeny Claudia Lumowa didampingi lima orang anggota.

Perhargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan reaksi cepat jajaran Polres dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak.

Selain Kapolres, tujuh Personil Polres yang menerima penghargaan tersebut yakni:
1. Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, SAg.
2. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry,SH
3. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Aiptu Doni Harianto
4. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Aipda Maruli Tua Pakpahan,SE
5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Aipda Adek Furwanto.
6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Briptu Anggun Tinambunan,SE
7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Briptu Heri Febrianto.

Kapolres AKBP.Guntur Muhammad Tariq.SIK mengtakan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus di laksanakan.

Agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada kaum perempuan dan anak-anak, sehingga ada efek jera kepada pelaku.***(chr)