Rohul(SegmenNews.com)- Satres Narkoba Polres Rohul membekuk seorang warga diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) narkotika jenis sabu inisial AS alias Ari di sebuah rumah kos Jalan Setia Budi Kelurahan Ujung Batu Rohul. Sabtu(12/22/2022).
Sesuai informasi Kronologis pengungkapan , berawal, Minggu 6 Februari 2022, Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Ujung Batu.
Menanggapi info tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima Personil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki- Laki yang mengaku bernama AS
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB), 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 5,52 Gram, Satu Plastik Klip Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu Kotak Warna Hitam,
“Satu Unit HP Oppo warna hitam dg Nomor Simcard 0822-8876-28xx, Satu Kaca Pirex, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Dua Kotak Rokok Sampoerna, Satu Bong (Alat Hisap Sabu), Satu Kompor dan Tiga Pack Plastik Klip Bening,” rinci AKP Masjang Effendi.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH sabtu (12/2/2022)membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan,”Selanjutnya Tersangkak dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.(Yus)