
Rohul(SegmenNews.com)- Polres Rokan Hulu melalui Satres Narkoba mengamankan tiga tersangka diduga pemilik narkotika jenis sabu warga Kelurahan Rokan IV Koto, Jumat(1/04/2022)lalu.
Sesuai informasi didapat di Mapolres Rohul penangkapan hasil Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022 sebagai tindaklanjut intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal,
Dimana Kasat Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan, Personilnya untuk meringkus tiga tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu yang selalu meresahkan warga.
Dari hasil penangkapan tersebut terjaring tiga warga pemilik sabu dengan Identitas Tersangka inisial, AA alias AL berprofesi sebagai Petani dan CL alias Sekar Karyawan Honorer, Perumahan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pertanian Kelurahan Rokan IV Koto Kecamatan Rokan IV Koto Rohul.
Dimana AA dan CL, diamankan lokasi Pemakaman Keluarga (TPK) Datuk Zainal Desa Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto dan AA dan CL diringkus,di Desa Rokan Koto Ruang.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan 4 Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH senin(4/04)membenarkan Peristiwa tersebut dan mengatakan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB dari AA , 2 Paket Shabu berat 0,50 gram, Satu Unit Handphone Nokia.
Sedangkan BB, CL alias Sekar, 9 Paket Sabu berat sekitar 1,50 Gram,dan Satu kotak Permen Pagota Warna Hitam.
Kedua Tersangka dan BB pun dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya di hari yang sama, Jum’at (1/4/2022) sekitar pukul 20.45 Wib telah dilakukan penangkapan Pelaku
ZS alias Ijep tepatnya di Pinggir Jalan Dusun I Desa Rokan Koto Ruang.
pada Ijep ditemukan BB berupa Satu Paket Sabu dengan berat kotor kurang lebih 4’27 gram,satu Unit Handphone Nokia dan Satu Unit Sepeda Motor Mrek Honda Beat Warna Hitam dengan Nopol BM 5668 MD.
Ketiganya diancam dengan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(yus)