Rohul(SegmenNews.com)- Bupati kabupaten Rokan hulu H. Sukiman membuka secara langsung Program Penyuluhan Pengungkapan Sukarela (PPS) yang bertempat di Aula Convention Hall Islamic Centre Pasir Pengaraian desa Pematang Berangan, Selasa (14/6/2022).
Ada sebanyak 76 orang wajib pajak di Rokan Hulu yang telah menghadiri Program Penyuluhan Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung dan mengapresiasi Penyelenggaraan Program Program Sukarela yang ditaja oleh KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar -Rohul). Hal Ini disampaikan oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman.
“Pemerintah dukung penuh kegiatan ini dan kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu PPS ini yang tinggal tujuh belas hari lagi” kata sukiman.
Sementara itu Kepala KKP Pratama Pajak Bangkinang (Wilayah Kampar -Rohul) Meidijati, S.E, M.E menyampaikan Program Pengungkapan Sukarela berlangsung sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
“Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk secara sukarela mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta sebelum penegakan hukum dilakukan,” Terangnya.
Meidijati tambahkan terkait Wajib Pajak yang belum mengungkapkan kewajiban perpajakan dengan benar dan tidak mengikuti Program Pengungkapan Sukarela akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan tarif yang lebih rendah.(fit)