![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2022/08/remaja-diminta-mampu-jadi-agen-peru.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengajak remaja di Riau untuk menjadi agent of change (agen perubahan) pencegahan stunting dan penurunan prevalensinya.
Dikatakan Masrul, stunting menjadi masalah yang kompleks. Upaya pencegahan untuk menekan prevalensinya, harus terus dilakukan.
“Pencegahan stunting dan penurunan prevalensinya telah menjadi program prioritas nasional sejak 2018,” kata Masrul saat mewakili Gubernur Riau di acara workshop peran remaja dalam pencegahan stunting, Selasa (30/8) di Pekanbaru.
Pemerintah dan non-Pemerintah, termasuk masyarakat secara komprehensif berupaya melakukan pencegahan untuk menekan prevalensinya.
“Sebagai bagian dari masyarakat, remaja, yang merupakan calon orang tua dan agent of change, dapat memainkan perannya dalam penurunan stunting,” kata Masrul.
Dijelaskan Masrul, remaja adalah kelompok usia potensial yang bisa dilibatkan dalam berbagai program pencegahan stunting sejak dini.
“Upaya penurunan stunting terus dilakukan dengan pelibatan berbagai pihak, masyarakat, pemerintah maupun swasta. remaja adalah kelompok potensial yang bisa dilibatkan dalam berbagai program pencegahan stunting sejak dini,” jelasnya.
Lebih lanjut Masrul mengatakan, bahwa pelibatan remaja dalam pencegahan stunting karena stunting adalah sebuah siklus.
“Jika calon ibu punya asupan gizi kurang sejak remaja, maka akan berisiko mempunyai anak kurang gizi dan anak akan mencontoh pola makan ibunya,” katanya.
Disampaikan dia, untuk meningkatan kepedulian remaja dalam pencegahan stunting, remaja harus memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam upaya pencegahan stunting.
“Pemahaman dan kepedulian remaja ini kelak akan menciptakan generasi bebas stunting, tandasnya.
Sementara, Ketua Pengurus Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Riau Khairunnas berharap, angka prevalensi ini terus menurun dengan baik agar dapat tercapainya angka stunting menjadi 14 persen pada Tahun 2024 mendatang.
“Kunci dalam penanganan stunting adalah konvergensi. Kegiatan yang kita lakukan saat ini juga salah satu upaya pencegahan dengan memberitahu remaja pengetahuan dan salah satu langkah yang baik guna menekan angka prevalensi stunting di Riau,” ujar Khairunnas.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, mengamanatkan target nasional angka prevalensi atau proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu stunting adalah sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Riau, telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta di setiap desa. Anggaran itu untuk penanganan kemiskinan dan penanggulangan stunting. Selain itu, juga dialokasikan biaya operasional Posyandu Rp8 juta bagi setiap desa.***(mc)