Pekanbaru(SegmenNews.com)-Untuk meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar coaching clinic.
Kegiatan itu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Digelar di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Kamis (01/09/2022).
Kegiatan coaching clinic ini dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan dan didampingi Kepala Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kemal.
Pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB ini dilaksanakan berdasarkan PermenpanRB Nomor 88 Tahun 2021. Aturan ini tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Juga berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan mengatakan, untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, Kemenpan-RB akan mengevaluasi secara berkala dan konsisten setiap tahunnya.
“Guna mengukur keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di ruang lingkup pemerintahan daerah, Kemenpan-RB terus mengevaluasi secara berkala tiap tahunnya,” kata Joni Irwan.
Diungkapkan Joni Irwan, nilai SAKIP Pemprov Riau pada tahun 2021 meraih nilai 68,67 dengan predikat B. Selanjutnya, nilai Reformasi Birokrasi pada tahun 2021 yaitu 67,45 dengan prediket B.
Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi SAKIP dan RB dari Kemenpan RB, sesuai surat Kemenpan RB Nomor : B/107/RB.06/2022 tanggal 7 Maret 2022 tentang hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi bahwa nilai SAKIP instansi
Namun, kata Joni, dari hasil penilaian terhadap SAKIP dan RB ini masih menyisakan beberapa catatan permasalahan.
Adapun catatan permasalahannya yaitu, masih belum optimalnya keterlibatan pimpinan dalam mengelola keputusan strategis sehingga berpengaruh terhadap kiner.***(mc)