Rohul(SegmenNews.com)- Datuk Seri H. Zulyadaini secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Rokan hulu (Rohul) pada periode 2022-2027. Yang sesuai hasil Rapat Musyawarah Daerah (Musda) V LAMR Rohul yang dilaksanakan pada Rabu (21/09) di Balai LAMR Rohul Komplek Pemda Pasir Pengaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Dalam hasil Musda tersebut, diputuskan juga sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Rohul, yakni datuk seri H. Dipendri, sesuai Surat Keputusan dengan Nomor: SK-06/MUSDA/LAMR-RH/IX/2022.
DPH LAMR Rohul H Zulyadaini menyampaikan ia sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kembali kepadanya.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, itu akan kita jadikan pedoman untuk meningkatkan LAMR Rohul kedepan, baik itu LKA, Luhak, Kenegerian maupun Pemerintahan akan bersinergi dan bekerjasama dalam memenuhi kepentingan – kepentingan masyarakat adat di Rokan Hulu”, kata H Zul.
Diakuinya sejauh ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh LAMR Rohul, salah satu kurang kondusifnya LAMR Rohul dalam beberapa persoalan yang terjadi ditengah masyarakat Rokan Hulu, serta kurangnya anggaran dari LAMR Rokan Hulu sendiri.
“Oleh karena itu, belajar dari pengalaman sebelumnya, kita akan menyatukan kembali LAMR Rokan Hulu, bak kata pepatah, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Untuk masalah anggaran kami akan menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan melalui CSR” jelas H Zul.
Kemudian Ketua Pimpinan Sidang Musda V LAMR Rohul, Datuk M Tufik Tambusai mengucapkan selamat kepada Ketua DPH maupun MKA LAMR Rohul terpilih.
“Kami berharap, kedepan LAMR Rohul dapat menjadi sebuah lembaga yang bermarwah,
memiliki kinerja yang jelas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Taufik.
Ketika ditanya terkait adanya pemberitaan dualisme kepengurusan LAMR Rohul, Taufik menepik hal tersebut, dalam pandangannya LAMR Rokan Hulu adalah satu.
“Kalau hari ini konon ada kerabat kita yang mengadakan Musda LAMR Rokan Hulu, itu di luar dari kita semua, apabila mereka mengklaim bahwa mereka adalah yang sah, ya silahkan saja, karena kami tidak akan menggiring persoalan ini ke dalam sebuah perdebatan yang tidak akan berujung, karena ini dalam ranah adat, tentu kita harus mengedepankan adab dan adat itu sendiri,” tutup Taufik.(fit)