Rohul(SegmenNews.com)- Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau (LHR) Dr.Elfiriadi SPI MSI meminta Penegak Hukum (Gakum) DLHK menindak tegas dan mengeksekusi dugaan replanting yang dilakukan PTPN V Siasam, Sesa Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Diduga sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 melakukan replanting kebun kelapa sawit pada Kawasan Hutan Lindung (HL) Suligi Batu Gajah seluas 584 hektar.
Pakar Lingkungan Hidup Provinsi Riau Dr.Elfiriadi, Sabtu kemarin di Ujung Batu menegaskan, sesuai informasi yang disampaikan
Tim gabungan media dan beberapa LSM di Rohul yang turun ke lapangan di pertengahan Oktober lalu terlihat ratusan hektar lahan sudah dilakukan replanting oleh PTPN V, bahkan sebagian sudah ditanami sawit.
Bahkan mereka mengatakan sudah mencoba untuk meminta konfirmasi kepada Asisiten Personalia (Asper) Kebun SSI dan Humas Kantor Direksi (Kandir) via seluler, hingga saat ini belum ada respon sama sekali.
Sesuai dengan salinan balasan surat Badan Pengelola Hutan (BPH) Suligi Batu Gajah Bangkinang kepada Dinas Lingkingan Hidup Dan Kehutanan ( KLHK ) Provinsi Riau tanggal 26 Maret 2020 dengan Nomor : 625/ SBE -72/46 Perihal Data Perkebunan Non Prosedural di Wilayah UPT KPH Suligi-Batu Gajah menjelaskan, sesuai dengan hal tersebut termasuk wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu yaitu Unit XVI Suligi (Laporan Dinas Kehutanan Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2012 ), diantaranya tertulis PTPN V Siasam 584 Ha.
Pakar Lingkungan Hidup Riau Dr. Elviriadi yang akrab dipanggil Dr.Elev itu kepada wartawan di chenteng menegaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK ) harus segera mengambil tindakan.
Jika aparat terkait tidak bertindak, maka ia berjanji akan menyampaikan permasalahan tindakan melawan hukum ini ke pihak Istana.
“Bila aparat penegak hukum Riau tidak mau melakukan eksekusi lahan masyarakat itu, saya bersama tim akan melaporkan secara tertulis dan membawa laporan ini ke Kementrian Lingkungan Hidup dan ke Istana Negara,” tegas Elviriasi yang juga sebagai Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Muhammadiyah Riau.
Disamping itu, tokoh masyarakat Pendalian inisial S juga menegaskan siap mendukung penuh langkah yang ditempuh Dr Elviriadi bersama gabungan media dan LSM yang peduli dengan Kawasan Hutan Lindung Suligi-Batu Gajah.
Bahkan, Ia berjanji akan melakukan unjuk rasa bila pihak PTPN V tidak bersedia mengembalikan kawasan Hutan Lindung tersebut dalam waktu dekat ini.
“Masyarakat Pendalian siap melakukan Aksi di Jakarta apabila pemintaan ini tidak dikabulkan DLHK,” tegasnya mengakhiri.-(yus)