303 Warga Jadi Anggota Koperasi Kopsatimja

Rohul(SegmenNews.com)- Pengurus dan Anggota Form Timur Bersatu (Form Tibet) merasa bersyukur kepada Tuhan Allah SWT serta berterimakasih kepada Pemkab Rokan Hulu (Rohul) karena telah mensyahkan sebanyak 303 warga menjadi Anggota Koperasi Sawit Timur Jaya (Kopsatimja) Desa Kepenuhan Timur.

Pengesahan tersebut sesuai dengan Keputusan Rapat yang di Prakarsai Asisten Administrasi Pemerintahan H.Fatanalua putra dengan membacakan keputusan Bupati Rohul H Sukiman dan Kesra Setkab Rohul itu, Pengurus dan Anggota Form Tibet melakukan sujud Syukur bersama di Kantor Bupati Rohul, Rabu (9/5/2023)

, Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Timur Azhar AS membenarkan Peristiwa itu dan menyampaikan, dirinya mengharapkan Masyarakat Desa Kepenuhan Timur bersatu dan berdamai, kemudian tetap berpegang teguh kepada keputusan Pemkab Rohul.

Sebab 303 Masyarakat menjadi Anggota yang sah mempunyai hak yang sama di Kopsatimja. “Kita butuh waktu untuk merealisasikan keputusan Pemda Rohul ini,” katanya

Saat ditanya, Apakah yang 303 Masyarakat sudah bisa menikmati hasil, Kades Azhar AS menjawab “Insha Allah, tapi butuh waktu merealisasikan keputusan Pemda Rohul ini ke Koperasi,” jawabnya.

“Jadi ke depan, Masyarakat menunggu realisasi dari Kepala Desa, Camat dan Pemkab Rohul untuk membagi hasil koperasi secara merata dan adik, karena mereka sama haknya di depan hukum,” papar Kades

Kades menambahkan sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dari bebagai pihak, baik tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten Rohul termasuk dengan para stakeholder Pemerintah

Masih Kades menjelaskan, menanggapi Keputusan Pemda Rohul terkait permasalahan internal Koperasi Sawit Timur Jaya antara Koperasi 200 Anggota dan Forum Tibet 303 Anggota.

“Maka Pemda Rohul sudah sangat bijak dan adil membuat kesimpulan Keputusannya, Anggota Koperasi tetap mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hulu Nomor 329 Tahun 2009 dimana keanggotaannya sebanyak 710 Anggota,” jelasnya

Untuk itu diharapkannya, kepada seluruh Anggota yang tergabung didalam Form Tibet agar melakukan menerima keputusan tanpa Eforia atau merayakan kemenangan
dengan cara berkumpul-kumpul

“Anggota Forum Tibet tidak menyebarkan kata-kata yang bersifat memanas-manasi situasi sehingga terjadi situasi yang kacau atau tidak kondusif..Khususnya Anggota Forum Tibet tetap dapet membantu proses lanjutan dari ke putusan yang telah diputuskan oleh Pemda tersebut,” urainya.

“Terakhir anggota Form ti bet tidak terpancing Oleh situasi-situasi yang akan muncul setelahnya di Desa kita. Intinya ciptakan situasi yang rukun, damai dan bersahaja, sebab Keputusan Pemda ini masih ada proses lanjutan yang akan diselesaikan atau dilakukan langkah dan tahapannya,” tuturnya mengakhiri(yus)