Jum’at, Bupati Rohul Teken MoU BSrE BSSN

Jakarta(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hulu H. Sukiman akan melakukan penandatanganan kerja sama terkait dengan tanda tangan elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN).

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan diselenggarakan Jum’at (17/05/2023)di Aula Badan Siber dan Sandi Negara.

Acara ini akan di ikuti oleh 16 perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dan dihadiri oleh tiga Kepala Daerah yakni Pj. Bupati Maluku Tengah DR. Muhamad Marasabessy, SP., ST., M.TECH, Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.SOS.MTP, dan Bupati Rokan Hulu H. Sukiman

Juga hadir Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo Wibowo dan Kepala Balai sertifikasi Elektronik BSrE JonathanGerhard Tarigan,Sekretaris Daerah Kab. Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.STP, M.Si dan para sekda dari pemerintah Kab/kota perwakilan, Kepala BAPPEDA Kab. Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kab. Rokan Hulu H. Syofwan, S.Sos beserta para kadis Kominfo pemerintah Kab/kota.Juga Kabag Kerjasama dan Administrasi Setdakab Rokan Hulu Muhammad Franovandi, S.STP, M.Si, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kab. Rokan Hulu Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si

Dalam sambutannya, sestama BSSN menyampaikan bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.

“Dibutuhkan keamanan siber yang merupakan upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset informasi yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber,” ujar YB Susilo Wibowo.

BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 1036 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan
memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik yaitu:

– jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen;
– jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak;

– dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga
dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

Pada kesempatan yang sama YB Susilo Wibowo menambahkan bahwa Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

” Saya berharap, 16 (enam belas)
Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapatmengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun
dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola
kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,”tambahnya.

Mewakili seluruh pemerintah daerah yang hadir, dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh BSSN kepada pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memanfaatkan teknologi sertifikasi elektronik dan tanda tangan elektronik.

Sukiman berharap dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama ini kedepan diharapkan dapat memudahkan penerbitan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik.**(yus)