Dumai(SegmenNews.com)– Untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Dumai, Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan sosialisasi penggunaan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) untuk pembayaran pajak daerah bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Dumai, Kamis (11/1/2024).
Sosialisasi yang diikuti oleh OPD pengelola PAD, Camat dan Lurah serta RT se Kota Dumai tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Dumai, H. Paisal, SKM. MARS dan dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Pemimpin Dana dan Digital Banking BRK Syariah Imran, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Endang Nuryadin, Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Riau Muhammad Taufiq dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Dumai Arifan Dinata.
Dalam sambutannya Walikota Dumai H. Paisal menyampaikan dengan menggunakan transaksi QRIS dapat memudahkan dalam pembayaran pajak.
“Kita sangat berharap dengan pendapatan dari retribusi terutama PAD karena kita tidak tahu kedepan adanya pengurangan dana kas dan sebagainya, maka kami dari Bapenda terus menggenjot PAD Kota Dumai dari PBB dan lainnya dan kami sangat yakin dan optimis capaian dapat terpenuhi dengan baik dengan kerjasama yang baik dengan seluruh RT di Kota Dumai” Kata Paisal.
Paisal berharap seluruh RT peduli terhadap penggunaan QRIS karena dengan transaksi melalui QRIS akan menambah poin di Kemendagri dan akan mendapatkan insentif karena semakin banyak melakukan transaksi melalui QRIS maka akan banyak pula insentif yang diterima.
Selanjutnya Paisal juga menyampaikan pemerintah Kota Dumai akan memaksimalkan penggunaan QRIS pada kawasan kuliner di Kota Dumai.
“Terima kasih BRK Syariah yang sangat komitmen dan kami yakin Insya Allah kemaren terminal sudah selesai, kuliner dan PBB serta item item yang lain kita singkronkan dengan BRK Syariah” kata Paisal.
Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya menyampaikan Bank Riau Kepri Syariah sebagai Bank milik Pemerintah di dua Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau selalu siap mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah karena Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah menjadi penilaian dan ada insentif.
“Tahun lalu (2023) kita mengantarkan 2 Provinsi dalam award dari Satgas Kementerian Perekonomian yaitu Provinsi Riau Juara 1 dan Provinsi Kepri Juara 3, Untuk Kabupaten yaitu Kabupaten Kampar Juara 1 dan Kabupaten Bengkalis Juara 3” kata Suharto.
Suharto menjelaskan QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
“Aplikasi ini dapat memudahkan karena dapat membayar PBB dari rumah dan tidak perlu datang ke bank lagi dan ini sudah banyak dilakukan oleh kota dan kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau” katanya.
Dia mengatakan layanan QRIS dapat gunakan melalui BRKS Mobile. Selain itu BRKS mobile juga mendukung layanan BI Fast, pembayaran pajak daerah, PBB, Listrik, Zaznas serta pengisian E wallet seperti gopay, ovo, link aja dan juga shopee pay.
”Beberapa penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Dumai sudah bisa di bayarkan melalui kanal QRIS BRK Syariah seperti pembayaran KIR Dishub Dumai, PDL Kota Dumai, retribusi parkir khusus, retribusi parkir Ramayana, dan juga pembayaran PBB Kota Dumai” tutupnya.***(rn)