Dimediasi Pj. Bupati Herman, Konflik Warga Desa Batu Ampar dengan PT. BPP Berdamai

Dimediasi Pj. Bupati Herman, Konflik Warga Desa Batu Ampar dengan PT. BPP Berdamai

Kemuning(SegmenNews.com)- Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman di dampingi Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil dan OPD terkait turun langsung terkait konflik warga Desa Batu Ampar yang terdampak langsung akibat aktivitas Blasting perusahaan batu bara PT Bara Prima Pratama yang beroperasi di Kecamatan Kemuning, Inhil, Riau, Selasa, (27/02/2024).

Diketahui, PT Bara Prima Pratama site Selensen telah beroperasi sejak tahun 2010 dengan daerah operasional yaitu kawasan Desa Selensen itu sendiri dengan luas Wilayah Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Operasi Produksi ± 500 Ha.

Konflik antara PT. BPP dengan warga bermula tejadi pada bulan Desember 2021 yang menyebabkan kerusakan parah rumah warga hingga warga memprotes aktivitas blasting yang berulang-ulang dilakukan oleh PT. BPP.

Pada bulan Oktober 2023 Pasca penolakan aktivitas pertambangan tersebut menghasilkan kesepakatan dengan masyarakat diantaranya; pihak perusahaan akan mengganti kerugian masyarakat akibat blasting dan juga melakukan pembuatan lobang pemutus hambatan getaran horizontal serta mengurangi daya ledakan blasting dengan melakukan penimbunan kembali bekas galian tambang di desa Batu Ampar kecamatan Kemuning.

Kesepakatan mediasi antara ke dua belah pihak pada hari ini Selasa 27 Februari 2024 yang di tandai dengan penandatangan berita acara antara PT BPP dengan masyarakat yang di saksikan langsung oleh Pj. Bupati Herman, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Camat Kemuning serta beberapa pihak lainnya.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Inhil H. Herman mengatakan bahwa pemicu persoalan antara masyarakat Desa Batu Ampar dengan perusahaan PT BPP ini karena tidak adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat, maupun pemerintah daerah, “

“Alhamdulillah pada hari ini telah di temukan kata mufakat antara PT. BPP dan masyarakat yang terkena dampak langsung akibat aktivitas perusahaan, kita telah bertemu di aula kantor Desa Batu Ampar dalam rangka penyelesaian ataupun mediasi terkait konflik antara perusahaan PT BPP dengan masyarakat Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning,“ sampainya.***(sup/)