Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Sempat mangkir di panggil pihak Tipikor Polres Pelalawan sebagai saksi kasus dugaan korupsi puskesmas teluk meranti. Dipanggilan kedua akhirnya, Mantan kadiskes Riau, Katijo Sempono M,Kes datang juga memenuhi panggilan tim tipikor, Senin (19/8/13).
Pantauan, Katijo mengenakan baju kemeja warna coklat diperiksa selam 5 jam, berbagai pertanyaan di cecar oleh tim penyidik.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Masril mengatakan bahwa Katijo membernarkan jika proyek tersebut tidak selesai dikerjakan semasa dirinya menjabat Kadiskes Riau.
Walau telah di lanjutkan dua kali anggaran dari Kepala Dinas pendahulunya tersebut yang dianggarkan dari APBD Riau. Kini tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap mantan Kadiskes Riau tersebut.
Selain memeriksa mantan Kadiskes Riau Katijo Sempono, juga tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni Direktur CV Median Konsultan Ariandi Marzuki SH selaku konsultan, dan Direktur Utama CV cipta Rekayasa Benardo SH selaku arsitektur proyek pembangunan puskesmas Teluk Meranti.
“Setelah pemeriksaan Katijo Sempono, kita akan panggil mantan Kadiskes priode tahun 2008 dan orang-orang terkait lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tambah Aiptu Masril.
Sementara proyek pembanguan Puskesmas rawat inap yang didanai dari APBD Riau tahun 2008 dan 2010 sebesar Rp3 milir lebih tersebut. Tetapi tidak dapat di fungsikan setelah bangunan ambruk dan gagal bangunan yang di kerjakan oleh PT AI. Dengan dua kali anggaran yang kini terus didalami penyelidikannya oleh Polres Pelalawan. (fin)