75 Warga Kurang Mampu di Pematang Berangan Rerima BLT

Rohul(SegmenNews.com)- Sebanyak 75 orang warga kurang mampu di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak tiga bulan atau Rp900.000/keluarga, Senin (1/07/2024) di aula kantor desa setempat.

Kades Pematang Nerangan, Rusdi Hidayattullah dalam laporannya menyampaikan pembagian BLT di Desa Pematang Berangan sudah mencapai sasaran, sebanyak 75 warga yang menerima memang tergolong miskin dan perlu diberikan bantuan dari BLT.

“Saat ini penerima BLT tahun 2024 sudah ke enam bulan yakni mulai dari bulan Januari, Maret, April dan sekarang adalah bulan April, Mei dan Juni,” ungkap Rusdi.

Untuk itu Kades menghimbau kepada seluruh penerima BLT agar memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan sehari-hari dan jangan asal gunakan.

Ditempat yang sama Camat Rambah, Zulfan Alwi mengatakan BLT ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kepada warga kurang mampu sesuai dengan Kriteria yang sudah di tentukan.

“Untuk itu mari kita berdoa agar diterima sampai Desember mendatang dan pergunakanlah sesuai dengan keinginan kita dan jangan dijadikan untuk keperluan yang tidak mendesak. Pemerintah membantu kita agar kebutuhan sehari-hari tidak terganggu, untuk itu mari kita jaga keamanan dan kenyamanan di tempat kita masing, masing,” ajak camat.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan di dilaksanakan di bulan Nopember mendatang mari kita sukseskan bersama dengan menjaga keamanan ketertiban juga ketentraman di Masyarakat.

Sementara itu Babinsa Desa Pematang Berangan, Purba mengingatkan kepada seluruh warga terkait dengan judi online yang saat ini sudah mengakar ke seluruh pelosok, agar mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak terjebak dengan judi yang akan menghancurkan masa depan nya.

“Masyarakat harus berhati-hati dengan judi online dimana akibatnya sudah banyak jadi korban ,” jelasnya.(yus)