Pemkab Rohul Mediasi Masyarakat Kabun dan PT Padasa Enam Utama Terkait Tuntutan HGU 20 Persen

Pemkab Rohul Mediasi Masyarakat Kabun dan PT PEU Terkait Tuntutan HGU 20 Persen

Rohul(SegmenNews.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Huu melakukan mediasi antara Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera dan PT Pada Enam Utama Kebun Kaliansa Satu terkait tuntutan Hak Guna Usaha (HGU) 20 persen perusahaan di Aula Kantor Camat Kabun, Selasa 14 Januari 2025.

Asisten I /Plh. Sekda H. Fatanalia Putra, S.Sos menyampaikan bahwa Bapak Bupati Rokan Hulu berharap Pihak perusahaan dapat mengerti dan dapat memahami apa yang menjadi keinginan koperasi sehingga masyarakat bisa kondusif dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan mediasi ini kita juga akan mendengarkan apa yang ingin di sampaikan oleh pengurus Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun,” ujarnya.

Ia meminta agar pihak Management PT. Padasa Enam Utama dapat menjawab apa yang menjadi tuntutan dari Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera (FPBMS) Desa Kabun.

Erwinsyah Manager Kemitraan Kandir Medan PT Padasa Enam Utama Mengatakan mudah mudahan pertemuan kita hari ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik.

“Kehadiran kami merupakan penunjukan dari pimpinan management PT. Padasa terkait Tuntutan dari masyarakat dan mitra kami, dapat kami sampaikan Kita bersama koperasi secara bersama sama melaksanakan Survei lahan, +- ada 9 Lokasi. Namun dalam pelaksanana survey lahan terdapat adanya permasalahan mulai dari tumpang tindih, sengketa maupun dalam kawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan akan selalu berupaya merealisasikan apa yang sudah kita sepakati di MOU sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Rohul Mediasi Masyarakat Kabun dan PT PEU Terkait Tuntutan HGU 20 Persen

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan agar masyarakat dalam menyampaikan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis, sebagaimana di atur dalam Undang Undang.

“Kegiatan ini sudah menjadi atensi bapak Kapolda karena permasalahan ini sampai saat ini belum ditemukan titik terangnya, mari kita bersama menjaga situasi Kab. Rokan Hulu ini terutama Kecamatan Kabun dalam kondisi aman dan kondusif,” Ujar Kapolres.

Ia berharap dengan hadirnya unsur Forkompinda dapat menjadi penengah agar permasalahan perusahaan dan masyarakat dapat diselesaikan secara damai aman dan sejuk.

“Agar semua pihak tidak melakukan provokasi, dan hal ini sudah masuk dalam media provinsi serta nasional, serahkan setiap masalah dengan melibatkan para unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ninik mamak untuk tidak menimbulkan masalah baru,” tambah Kapolres.

Hadir dalam mediasi tersebut Kabag Adwil M.Franovandi, S.STPM.Si, Syamsul Kamar Sekretaris Disnakbun,Perwakilan PT. PEU Erwinsyah Manager Kemitraan Kandir Medan, I.P. Hutapea, S.TP, Estate Manager PT. PEU Kalsa, Muara Riski Eko Putra Putra Legal & SSL Jakarta, Sutoyo Staf GIS, Deni Putra, S.H Humas.

Anggota DPRD Kab. Rokan Hulu Moh. Aidi, SH,Fauzul , Guntur Simarmata . PSICamat Kabun Anang Perdana Putra, S.STP, Danramil 08/TDN Kap. Inf Mawardi,Tokoh Adat Kenegerian Kabun H. Abdul Ma’as, Suhali,Tokoh Agama Zulhendri Rais, LC.M.A Dewan Penasehat Mesjid An Nur Pekanbaru,Pengurus KUD Bumi Makmur Sejahtera Amri Ketua, Sukasdi Sekretaris,M.Nasir, S.T, dan Perwakilan Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera berjumlah 10 orang.

Adapun hasil mediasi tersebut, Perwakilan Petani dan KUD Bumi Makmur sejahtera menuntut lahan HGU 20% untuk masyarakat berada di desa Kabun (Kenegerian desa Kabun), meminta jawaban dari PT. Padasa Enam Utama paling lambat terhitung 3 (tiga) hari setelah pertemuan ini.***(rls/ar)