
Pekanbaru(SegmenNews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap armada pengangkut sampah milik PT Ella Pratama Prakasa (EPP) pada Selasa (15/4) dinihari. Sidak ini dilakukan untuk memastikan jumlah dan kondisi armada yang beroperasi sesuai kontrak, sekaligus mengevaluasi sistem pengangkutan sampah dari pemukiman warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Dari hasil sidak, Agung menemukan adanya ketimpangan antara volume sampah dan jumlah armada yang tersedia. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kontraktor pengelola sampah tersebut.
“Jumlah armada sangat jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Agung.
Menindaklanjuti kondisi ini, Agung memastikan bahwa pengelolaan sampah di Pekanbaru tidak lagi akan diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Ke depan, seluruh sistem pengangkutan sampah akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
“Ke depan, DLHK yang ambil alih penuh. Kita libatkan juga kecamatan dan kelurahan dalam proses pengangkutan sampah,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menjalin kerja sama resmi dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) di tingkat RT dan RW. Setiap pengangkut sampah diwajibkan memiliki izin resmi yang dikeluarkan melalui mekanisme usulan dari RT dan RW, dan disahkan oleh DLHK.
“Kalau tidak ada izin, maka itu mobil liar. Dan kalau ada pungutan dari mobil tanpa izin, itu termasuk pungutan liar,” tegasnya.
Agung menekankan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. Dengan pelibatan aktif masyarakat melalui RT/RW serta sinergi antarinstansi, Pemkot berharap tercipta lingkungan yang bersih dan sehat.
Sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan transisi sistem berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga kota.***(mc)