
Rohul(SegmenNews.com) – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan pengedar narkoba disebuah kontrakan. Satu orang saat ini masih dalam perburuan masuk dalam Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga pelaku dimakankan di kontrakan Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (16/4/25).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, RAS (28), warga Perumahan Pecandang, Kec. Pagaran Tapah, HE (38), warga PTPN V Afd 3 Sei Rokan, Kec Pagaran Tapah, WSA (35), warga Desa Pematang Tebih, Kec. Ujung Batu.
Barang bukti diamankan berupa empat paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu timbangan digital, enam plastik klip kosong, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Salah satu pelaku, RAS mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Riko yang kini dalam pencarian DPO.
Kejadian bermula, informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat, SE, pada Minggu (13/4/2025). Informasi menyebutkan bahwa rumah kontrakan dua pintu tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Panit 1 Reskrim, Ipda Sarlose Mesra, SH untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas peredaran narkoba. Hingga pada Rabu siang, tim Reskrim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah berada di dalam kontrakan tersebut.
“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat, SE.
Kapolsek Ujung Batu, AKP Robby Hidayat mengimbau masyarakat khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Narkoba tidak hanya merusak masa depan pribadi, tapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Mari kita perangi narkoba bersama-sama,” tegasnya. ***(rls)