PUPR Riau Libatkan Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan di Peranap

PUPR Riau Libatkan Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan di Peranap

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Peranap dan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tim Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah IV telah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi lokasi kerusakan berada di Jalan Cerenti-Air Molek, tepatnya antara Kantor Camat Kelayang dan Simpang Peranap.

Kepala UPTJJ Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Ludfi Hardi, ST, MT, menjelaskan bahwa perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan Cerenti-Air Molek saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan intensif oleh pihak provinsi.

Namun, Ludfi secara spesifik menggarisbawahi bahwa penanganan kerusakan jalan di segmen Kantor Camat Kelayang hingga Simpang Peranap menjadi tanggung jawab pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Pembagian tanggung jawab ini merupakan hasil kesepakatan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.

“Pemprov Riau bersama Pemkab Inhu dan pihak Perusahaan Tambang telah melakukan rapat. Pertemuan dipimpin langsung oleh Pak Gubernur Riau,untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan dari Simpang Peranap menuju kantor camat itu akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.

Sedangkan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau akan memperbaiki jalan mulai dari Bongkar Malang hingga Air Molek,” jelas Ludfi Hardi pada Rabu (25/6/2025).

Ludfi menambahkan, terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di segmen yang menjadi tanggung jawab perusahaan, pihaknya dari UPTJJ Wilayah IV akan segera berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan tambang. Dalam rapat sebelumnya, Nurhadi dari PT. Pengembangan Investasi Riau telah ditunjuk sebagai perwakilan dari pihak perusahaan untuk mengawal proses perbaikan ini.

“Sementara itu, untuk ruas jalan dari Bongkar Malang ke Air Molek yang menjadi tanggung jawab provinsi, perbaikan sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid telah mengusulkan solusi pola sharing tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan. Ide ini disampaikan saat Gubri meninjau langsung kondisi jalan yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat di Kecamatan Kelayang, Inhu, pada Senin (17/03/2025). Kondisi jalan yang memprihatinkan mendorong inisiatif baru ini.

Gubri secara tegas meminta perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut untuk turut serta dalam upaya perbaikan jalan yang mengalami kerusakan. Dengan mengadopsi pola sharing, diharapkan akan ada pembagian beban dan tanggung jawab yang adil antara pemerintah daerah dan pihak swasta yang beroperasi serta mendapatkan keuntungan ekonomi dari aktivitas di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa adopsi solusi sharing ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas tanpa terganggu oleh infrastruktur jalan yang rusak. Di sisi lain, dengan adanya perbaikan ini, perusahaan-perusahaan terkait juga dapat terus beroperasi dengan lancar dan optimal, menciptakan situasi win-win solution bagi semua pihak.

Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, menyambut baik usulan Gubernur Riau terkait perbaikan jalan dengan pola sharing tanggung jawab. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan gagasan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya di daerahnya.

“Ini memang salah satu usulan dari Gubernur Riau yang saya rasa sangat luar biasa dan belum pernah kita laksanakan. Kita berharap persoalan jalan ini bisa menemukan solusi terbaik,” ujar Bupati Ade.***(mr)