Kades Sontang Bantah Tuduhan Keji LSM Amatir

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto SE membantah tuduhan keji terhadap dirinya oleh LSM Amatir yang melaporkan dirinya ke Polda Riau atas dugaan pungutan liar terhadap perusahaan untuk perbaikan jalan.

Ditegaskan pria yang dikenal memiliki komitmen tinggi untuk membangun desa ini, bahwa selama ini ia tidak pernah berhitung berapa banyak uang pribadinya yang ia korbankan untuk membangun desa, mulai perbaikan jalan, infrastruktur desa, sekolah dan fasilitas umum lainnya di Desa Sontang.

Tiba-tiba Zulfahianto dikagetkan dengan adanya tuduhan keji oleh LSM Amatir tersebut. Ia menilai laporan tersebut tidak berdasar, tidak sesuai fakta dilapangan dan merusak nama baik pemerintah desa.

Dengan tegas Zulfahrianto mengatakan, ia tidak pernah melakukan pungutan atau pemaksaan kepada perusahaan untuk membayar uang perbaikan jalan. Apalagi ditransfer ke rekening pribadinya.

Menurutnya, diskusi yang dilakukan dengan perusahaan hanya sebatas musyawarah mengenai potensi bantuan melalui CSR, bukan pungutan.

“Saya tidak pernah memungut uang dari perusahaan mana pun. Semua pembahasan sifatnya koordinasi dan sukarela. Apalagi disebut dana ditransfer ke rekening pribadi saya. Silahkan periksa rekening pribadi saya. Tidak ada satu rupiahpun yang sesuai dengan tuduhan itu,” bantah Ketua Apdesi Provinsi Riau ini.

Menurutnya notulen rapat dengan perusahaan yang dijadikan dasar laporan LSM Amatir tersebut disalahartikan. Dokumen itu hanya berisi hasil musyawarah biasa, bukan keputusan penarikan iuran apa pun.

“Notulen itu disalahartikan. Tidak ada keputusan pungutan,” jelasnya.

Zulfahrianto juga menyayangkan tindakan LSM Amatir yang membuat laporan tanpa pernah meminta klarifikasi dan kejelasan terlebih dahulu.

“Tidak pernah ada upaya klarifikasi kepada saya. Tiba-tiba muncul laporan. Ini jelas janggal,” tegasnya.

Walau demikian, Zufahrianto siap menghadapi penyelidikan Polda Riau dan membuktikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar.

Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum balik apabila laporan tersebut terbukti mengandung fitnah dan merugikan nama baiknya.

Dijelaskannya, perlu diketahui selama dirinya menjabat kepala desa ia menggunakan uang pribadinya untuk membantu realisasi pembangunan di Desa Sontang.

Hal itu bisa dilihat dengan fakta yang ril dilapangan, masyarakat juga sudah menikmati fasilitas, manfaatnya dan kemajuan desa saat ini.

Sebagai penutup, Zulfahrianto menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Saya bekerja untuk masyarakat. Integritas adalah hal utama bagi saya. Tuduhan ini tidak akan menghentikan komitmen kami membangun desa,” tutupnya.***(rl)