Pekanbaru (SegmenNews.com)– Tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru dikenakan sanksi skorsing selama sepekan serta pemotongan gaji. Skorsing selama satu pekan dimulai hari Senin kemarin.
Selama itu mereka tidak boleh bertugas. Tak hanya itu, oleh Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Baharuddin, mereka juga dijemur sambil menghormat bendera serta lari keliling halaman Kantor Walikota Pekanbaru.
“Hukuman ini diberikan karena mereka lalai dalam menjalankan tugas dan tak taat aturan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (30/9/2013). Akibat kelalaian itu, satu tape mobil di saah satu unit kendaraan operasional Pemko Pekanbaru raib digondol maling.
Mobil bagian Umum Pemko Pekanbaru itu terparkir tidak jauh dari Kantor Satpol PP sejak Jumat malam hingga Sabtu malam. Lalu, tape diketahui hilang pada Minggu malam disaat ketujuh anggota Satpol PP tersebut mendapat giliran piket.
Menurut Baharuddin, pihaknya tidak tahu apakah anggotanya ketiduran lantaran capek atau alasan lainnya. Namun yang jelas ketujuh anggota Satpol PP itu lalai sehingga ada barang yang hilang dalam kawasan penjagaan mereka.
Baharuddin berharap, sanksi yang diberikan kepada tujuh Tenaga Honor Lepas Satpol PP ini diharap menjadi perhatian seluruh anggota agar taat dengan tugas dan aturan yang berlaku. Menurut Baharuddin, ia sudah mengingatkan seluruh anggota agar bertugas dengan baik. Anggota Satpol PP juga sudah mendapat jadwal piket dan harus siaga penuh ketika menjalaninya.***(bs/knc)