Pekanbaru (SegmenNews.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima sebanyak 57.946 laporan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dari berbagai elemen masyarakat di tanah air. Di antaranya, dari Provinsi Riau dengan jumlah mencapai 1.787 laporan.
Menurut rilis KPK yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) lewat pesan elektronik kepada Antara di Pekanbaru, Kamis malam, sebanyak hampir 60 ribu laporan terkait korupsi tersebut merupakan pengaduan masyarakat yang diajukan sejak 2004 hingga 2012. Dari laporan tersebut, disampaikan, DKI Jakarta merupakan daerah dengan “segudang” atau terbanyak dilaporkan kasus-kasus korupsi, yakni mencapai 10.738 kasus.
Disusul Provinsi Jawa Timur dengan jumlah laporan mencapai 5.655 laporan kasus, Sumatera Utara sebanyak 5.207 laporan, dan Provinsi Jawa Barat ada sebanyak 4.725 laporan. Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.814 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 2.706 laporan, serta Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 1.780 laporan. Kalimantan Timur sebanyak 1.742 laporan, dan yang terakhir Provonsi Jambi ada sebanyak 1.293 laporan.
Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, bahwa setiap laporan yang diterima oleh lembaga tersebut akaan dipelajari terlebih dahulu. Setelah dilakukan tahapan tersebut, kata dia, baru kemudian dilakukan upaya-upaya lanjutan termasuk penyelidikan.
“Dalam setiap laporan tentu ada proses yang harus dilalui. Berkas-berkas yang diterima juga tidak bisa sembarangan di jalankan, butuh dipelajari terlebih dahulu,” katanya seperti dilansir dari antara. (ant/r4n)