Pekanbaru (SegmenNews.com)- Program rumah layak huni (RLH) di Kabupaten Siak diduga salah sasaran. Pasalnya, warga yang menerimanya telah mempunyai rumah.
“Dalam kunjungan kerja ke Desa Teluk Lalang dan Teluk Batil ditemukan warga telah mempunyai rumah mendapatkan bantuan. Jadi, ini menyalahi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal, Jumat (15/11/2013).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada aparat terkait yang mengurus masalah bantuan rumah layak huni tersebut.
Pernyataan itu dilontarkannya karena adanya laporan warga Desa Teluk Lalang dan Teluk Batil, Kabupaten Siak yang menyatakan bahwa aparat desa dan kecamatan setempat memberikan rekomendasi agar warga mendapatkan rumah layak huni.
Namun warga yang mendapatkan telah memiliki rumah permanen di tempat lain, maka hal itu dianggap tidak tepat sasaran.
“Makanya harus dikaji kembali soal warga yang berhak menerima, karena harus tetap sasaran,” katanya.
Pihaknya mempertanyakan tentang kebijakan pemberian rumah untuk warga tersebut karena dianggap menyalahi ketentuan yang berlaku.
Sedangkan DPRD siak berencana untuk memanggil aparat terkait sebagai klarifikasi menyangkut hal tersebut pekan depan.
Menurut dia, bahwa warga lain juga diharapkan untuk memantau pemberian rumah layak huni tersebut agar yang menerima merupakan pihak yang berhak.
Pemerintah Kabupaten Siak mengucurkan dana untuk membantu warga di antaranya pemberian rumah layak huni, karena selama ini mereka mempunyai tempat tinggal terbuat dari kayu dan lantai tanah.
Program rumah layak huni itu dibangun dengan konstruksi rumah terbuat dari bata dan dinding serta lantai semen mengunakan dari dana APBD Kabupaten Siak.***(rn)
Sumber : antara