Oknum Karantina BC Bengkalis Diduga Jual Bawang Sitaan

int
int

Bengkalis (SegmenNews.com)– Oknum Pegawai Karantina Bea Cukai (BC) Kabupaten Bengkalis diduga menjual bawang merah ilegal hasil sitaan. Kepala Balai Karantina Tumbuhan Wilayah Bengkalis merasa kecolongan.

“Memang benar ada oknum yang diduga melakukan penjualan barang tangkapan BC Bengkalis itu, Tetapi saya juga merasa kecolongan dan setelah kita tindaklanjuti ternyata barang tersebut sudah tidak ada lagi ditempat dan saya yakin ada orang yang mengeluarkan dari sini,” kata Kepala Balai Karantina Tumbuhan Bengkalis, farida kepada wartawan, Kamis (21/11).

Namun untuk penindak lanjutannya, diakui Farida, pihaknya sudah melakukan pemanggilan oknum itu, saat ini masih dalam proses Irjen Karentina Propinsi.

Tapi anehnya, Pihak Bea Cukai Bengkalis Bagian Penindakan dan Penyidikan H. Dahwir saat dikonfirmasi malah sebaliknya, dia mengaku belum mengetahui hal itu, bahkan dirinya belum mendapatkan laporan.

“sampai saat ini saya tidak dapat laporannya sehubungan hal itu, saya malah baru tahu,” katanya  kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil sitaan bawang merah ilegal dari Bea cukai Pratama Bengkalis dengan dua tempat yang berbeda, pertama pada hari Sabtu (12/10) berhasil menyita bawang merah sebanyak 206 beg yang satu begnya seberat 9,5 kg diarea pelabuhan tradisional Desa Jangkang, Kecamatan Bantan dan keduanya juga menyita bawang merah sebanyak 600 beg yang satu begnya seberat 10 kg hari selasa (15/10) di perairan sungai Jangkang Kecamatan Bantan.

Bawang ilegal dari dua tempat berbeda yang telah disita pihak BC Bengkalis semuanya kurang lebih 7,5 ton telah diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Balai Karantina Tumbuhan Wilayah Kerja Bengkalis jalan Panglima Minal pada tanggal 31 Oktober yang lalu.***(chir/ur)