Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Kepada seluruh pengusaha warung internet (Warnet) yang ada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, untuk tidak membuka warnetnya hingga dini hari, menyediakan situs porno. Bila ada warnet yang melanggar, maka akan diproses sesuai hukum berlaku.
Demikian ditegaskan Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) di Mapolsek, yang dihadiri Camat Pangkalan Kerinci, Danramil, Kepala UPTD Pangkalan Kerinci, Lurah, Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, kepala sekolah, dan bersama pengusaha warenet, kemarin.
“Dalam kesepakatan bersama, warnet boleh buka hingga pukul 22.00 WIB dan wajib memblokr situs porno bekerjasama dengan Diskominfo Pelalawan. Kalau ada yang melanggar kita panggil tapi tetap membandel baru diambil tindakan dengan ditutup warnet dan dilanjutkan pemiliknya diproses sesuai perundang-undangan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Dijelaskan Kapolsek, yang memprakarsai pertemuan dengan para pengusaha warnet dengan dihadiri sekitar 50 undangan itu, menyikapi keluhan orang tua, terkait maraknya warnet yang buka hingga dini hari, dan banyak pelajar berpakaian sekolah main warnet tanpa ada teguran.
Maka Kompol Arwin langsung mengundang para instansi terkait dan pengusaha warnet, hingga dalam pertemuan disamping kesepakatan harus memblokri situs porno dan pembatasan buka di malam hari. Juga pemilik warnet harus tegas melarang untuk anak-anak sekolah bermain warnet pada jam sekolah baik yang berseragam sekolah maupun tidak.
“Jangan sekedar mengejar ke untungan tapi tidak mematuhi aturan. Oleh karena itu kita minta juga para tokoh masyarakat ikut mengawasi dan memantau setiap warnet yang masih membandel. Apabila menyimpang dari kesepakatan segera melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk diambil tindakan preventif dan reflesif sesuai dengan hukum berlaku,” paparnya lagi.
Setelah dibuat kesepakatan oleh para pengusaha warnet yang disaksikan para tomas, toga dan upika kecamatan. Para pengusaha warnet segera bergegas pulang untuk memasang pengumuman kesepakatan tersebut, serta membuka kamar-kamar yang di indikasi di jadikan tempat mesum dan nonton situf porno.***(fin)