![]() |
Bupati Rohul tinjau jalan |
Rokan Hulu (Segmennews.com)- Untuk lebih memajukan kota PasirPangaraian, Bupati Rokan Hulu Drs.H.Achmad Msi membangun jalan jalur dua di Ibukota Kabupaten Rohul sepanjang 22 kilometer melalui Proyek Multy Year 2012-2014. Pembangunan awal dilakukan sepanjang 1 Km.
Kegiatan pembangunan jalan sudah dimulai sepanjang 22 kilometer mulai dari Kecamatan Rambah Samo tepatnya di Desa danau Sati menuju Simpang Kumu, ditengah jalan akan dibuan median jalan selebar 3 meter yang dilengkapi pertamanan dan lampu jalan.
“Tahap pertama akan di bangun di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah,” ujar Bupati saat peninjauan jalan, Kamis (31/1/2013) tadi pagi.
Selain untuk perekenomian masyarakat pembangunan jalan juga dalam persiapan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau yang akan di laksanakan di kabupaten Rokan Hulu. Yang di selenggarakan pada bulan Juni mendatang.
“Kita optimis menjelang pelaksanaan MTQ, paling tidak badan jalan jalur dua itu sudah terbuka, minimal dari Desa danau Sati sampai ke bundaran perkantoran pemda Rohul sudah selesai,” ungkapnya.
Menurut Bupati pembangunan jalan tersebut sampai hari ini belum ada kendala, sebab masyarakat sekitar sangat mendukung sekali pembangunan jalan itu. Bahkan sampai hari ini belum ada satu orang wargapun yang meminta ganti rugi lahan mereka yang diambil untuk jalan.
Bupati juga mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut cukup menguntungkan bagi Masyarakat, terutama sekali tanah mereka yang dipinggiran jalan ini akan semakin mahal harganya, kemudian diterangi lampu dan dihiasi dengan pertamanan, dan mereka tidak lagi merasakan jalan becek dan lain sebagainya.
Lebar jalan seluruhnya total 24 meter, Median 3 meter, dan jalan dua jalur selebar 7 meter kiri-kanan, kemudian akan dibuat trotoarnya dengan anggaran APBD Rohul selama tiga tahun.
Bupati menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang terkena pelebaran jalan agar merelakan dan tidak minta ganti rugi, kemudian diharapkan kepada kontraktor jika ada pagar rumah masyarakat yang terkena pelebaran jalan agar dipindahkan dan diperbaiki sebagaimana semula.
“Jika pelebaran jalan mengenai rumah dan pagar masyarakat agar di perbaiki kembali seperti sediakala,” Intruksi Bupati. (Adv/Humas)