Dewan: Perjuangkan Nasib CPNS K2

ilustrasi
ilustrasi

Siak (SegmenNews.com) – Fraksi PKS DPRD Siak mengajak Bupati Siak, Drs. Syamsuar, M.Si untuk bersinergi dalam memperjuangkan nasib para Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang berstatus K2.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Siak, Mester Hamzah, S.Ag, rekruitmen CPNS jalur K2 semestinya tidak melalui test dengan
pembatasan kuota, namun cukup hanya dengan verifikasi kelengkapan berkas.

“Demi terwujudnya hal tersebut, Bupati harus langsung turun tangan dan bersinergi dengan DPRD,” ujarnya, Rabu (25/9-2013) di
kantor DPRD, Gedung Panglima Ghimbam.

Mester menilai, aturan pemerintah pusat yang memberlakukan test bagi honorer K2, sangat tidak adil. Apalagi dengan
pemberlakuan kuota persentase kelulusan.

“Harusnya seperti penerimaan CPNS K1 yang sudah diangkat menjadi PNS baru-baru ini,” tegas anggota komisi III DPRD Siak ini,
seraya mendesak pemerintah daerah untuk all out dalam memperjuangkan nasib CPNS K 2 agar bisa diterima 100 persen tanpa test.

Ia menambahkan, dengan perjuangan ini, Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN RB) serta
Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan dapat melihat kondisi riil di daerah dan mengangkat CPNS K2 tanpa.***(adv/rin)