Komisi II DPRD Siak Didesak Segera Selesaikan Sengketa Lahan

anggota dprd siak dari komisi ii  halomoan saat memberikan pendapat pada rapat dengar pendapat dengan dinas bina marga dan dinSiak (SegmenNews.com) – Ketua LSM Barisan Perjuangan Masyarakat (Bapermas) Kabupaten Siak, Tengku Romainur, mendesak Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak agar segera menyelesaikan dan menuntaskan berbagai sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Sengketa yang terjadi di Kabupaten Siak ini menurutnya sangat memprihatinkan.

“Komisi II DPRD Siak harus punya nyali kuat untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan yang terjadi di daerah Kabupaten Siak. Sengketa lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak sudah masuk pada tingkat yang sangat kritis,” kata Romainur Senin (5/11) di Siak.

Catatan Bapermas, semenjak komisi-komisi di DPRD Siak berganti, belum ada pembahasan soal sengketa tanah yang rampung dan diselesaikan tuntas. Contoh saja sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat Desa Langkai dan Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dengan Acai alias Darmawan, hingga kini sengketa tersebut belum juga ada titik temunya.

“Laporan dan berbagai bukti jauh-jauh hari sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Dewan. Termasuk beberapa kasus sengketa lahan lainnya yang terjadi di Kabupaten Siak ini, baik itu sengketa lahan koperasi, Hak Guna Usaha (HGU) pada perusahaan dan sebagainya terus berlanjut,” ulasnya.

Oleh sebab itu, DPRD bersama dinas berkompeten di lingkungan Pemkab Siak harus segera membahas dan mencari solusinya,” tutur Ketua Bapermas.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Siak, H. Sunardi, SP ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, untuk penyelesaian soal sengketa lahan yang ada, sudah ada beberapa berkas yang masuk ke komisi II. Sementara Komisi II DPRD Siak baru saja dilakukan perombakan.

Untuk menyikapai masalah ini, menurut Sunardi sangat perlu sekali berhati-hati dan kita harus mengikuti mekanisme melalui Badan Musyawarah (Banmus) dahulu. Sudah ada petunjuk dan disetujui baru dilakukan pembahasan.

“Apalagi kasus sengketa lahan yang terjadi ini termasuk Pekerjaan Rumah (PR) komisi II yang sebelumnya, sebelum diri saya menjabat sebagai ketua komisi II sekarang. Tapi kami tetap komit untuk menyelesaikan segala PR yang ada itu,” Tutur Sunardi optimis.