Men-BUMN Minta Pemprov Riau Bayar Utang Venue PON Rp630 M

stadion utamaSegmenNews.com– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta Pemerintah Provinsi Riau membayar utangnya sebesar Rp630 miliar kepada enam BUMN jasa konstruksi.

Keenam BUMN itu yakni, PT Wijaya Karya, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Istaka Karya, dan PT Hutama Karya.

Menurut Dahlan, Pemprov Riau memiliki utang kepada enam BUMN itu atas pembangunan venue PON XVIII 2012 di Riau.

“Total Rp630 miliar ke enam BUMN, itu proyek tahun 2011, Rp250 miliar ke Adhi Karya, Rp41 miliar ke Istaka Karya, sisanya saya lupa,” ujar Dahlan, Senin (16/12).

Oleh karena itu, kata Dahlan, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswodarmawan disarankan membuat surat kepada Kementerian Dalam Negeri, agar APBD Pemprov Riau bisa dialokasikan untuk membayar utang-utang tersebut.

“Nggak lucu perusahaan negara menyita aset pemerintah. Sementara perusahaan ada tagihan sekian lama sudah rugi 30 persen. Kita minta ke Mendagri untuk ikut selesaikan ini, karena BUMN siap membantu diberbagai bidang. Ada persoalan seperti ya dibantu. Tagihan ini sudah 2 tahun,” katanya.

Selama ini katanya, BUMN tersebut kebingungan kepada siapa mereka harus menagih utang itu. Pasalnya, Gubernur Riau Rusli Zainal dan 27 DPRD menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Masalahnya 27 anggota DPRD kan dijadikan tersangka dan Gubernur (Rusli Zainal-red) menjadi tersangka. Sehingga, proses ini menjadi macet,” tuturnya.

Dahlan menceritakan, pembangunan venue PON ini sempat terhenti, lantaran mereka takut uangnya tidak dibayar Pemprov Riau. Namun, akhirnya pembangunan tersebut kembali berjalan karena Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjamin enam BUMN tersebut akan dibayar. (jpnn)