Pemda Pelalawan Diminta Hentikan Operasional Indomaret

indomaret1Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- DPRD Pelalawan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pelalawan sepakat meminta Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemda) Pelalawan menghentikan operasional mini market Indomaret yang beroperasi di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.

“Kita dari DPRD sangat menyangkan kebijakan Pemda yang memperbolehkan Indomaret tetap beroperasi. Sementara kita dapat informasi belum mengantongi izin lengkap,” ujar anggota Komisi A DPRD Pelalawan Drs Sozifao Hia.

Apalagi diakui politisi PDI Perjuangan ini, beroperasinya Indomaret bukan saja belum mengantongi izin, tapi juga para pedangan kecil dan kaki lima telah menolak atas rencana pendirian Indomaret. Namun tetap saja dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah setempat.

“Seharusnya pemerintah lebih membuka mata dengan melihat beberapa daerah yang ada minimartnya, para pedagang kecilnya tidak berkembang karena kalah saing dengan minimarket yang memiliki modal besar, Apalagi mereka berani jual harga sama dengan agen atau grosir,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara di kota Pangkalan Kerinci sudah memiliki dua pasar modren yakni Ramayana dan Mandiri Swalayan, ditambah ada beberapa toko besar lainnya. Sehingga untuk menampung para konsumen sudah terpenuhi, dan pedangan kaki lima masih tetap bertahan demi memenuhi kebutuhan mereka.

“Pemda harus bijaksana dan tidak sesuka hati memberikan izin kepada mereka para pemodal besar yang akan berdampak buruk pada pengusaha lokal,” ungkap Sozifao.

Tapi dengan kehadiran Indomaret yang selalu mendapat perlawanan di berbagai daerah termasuk di kota Bono, tetap beroperasi. Setelah menjual produk yang rata-rata dipasok dari induknya Indomar di Jakarta. Sehinga barang dagangan mereka dapat di jual harga murah karena barang mereka langsung di datangkan dari pabriknya.

Maka kondisi permainan harga itulah mereka mampu menarik simpati konsumen. Tetapi mengabaikan hidup para pedangan kecil yang harus membeli barang dari agen atau grosir. Dengan kondisi itulah membuat para pedangan kaki lima dibuat galau pasca beroperasinya Indomaret.

Ditempat terpisah Ketua Apindo Kabupaten Pelalawan Rusdianto SE, juga meminta dengan tegas agar Pemkab tidak mengeluarkan izin operasi minimart di Pelalawan karena sudah jelas akan mematikan pengusaha lokal yang memiliki modal kecil.

“Kalau tetapi izinya dikeluarkan, sudah pasti para pedagang kecil akan merasa kecewa sekali dengan Pemda, karena akan mematikan usaha mereka. Untk itu Pemda jangan melihat untuk mengejar PAD, tapi mengabaikan nasib pedangan kecil,” ulas Rusdianto.

Ditambahkan Rusdianto yang juga Ketua KNPI Pelalawan, jauh-jauh hari pedangan sudah menyampaikan penolakan. Hingga aspirasi telah disampikan kepada Pemda. Namun sayang keluhan para pedangan kecil belum mendapat respon. Setelah Indomaret kini sudah sepekan lebih beroperasi tanpa ada tindakan tegas.

“Jangan hanya kepentingan bisnis dan menarik infestor, tapi mengorbankan pedangan kecil yang hanya berusaha untuk memenuhi kebutukan. Sementara para pengusaha luar datang mencari ke untungan tanpa memperhatikan warga tempatan,” timpanya.

Ditempat terpisah Bupati Pelalawan HM Harris ketika ditemui, Selasa (7/1/14) mengaku kalau tidak ada izin harus di tertibkan. Namun keberadaan Inomaret kini sedang dilakukan pengkajian lebih lanjut. Demi kelangsungan keberadaan pasar tradisonal dan pasar modren.

“Kalau tida ada izin harus ditertibkan oleh pihak Satpol PP yang turun bersama Dinas Pasar,” tegas Bupati.***(fin)