DPRD Pelalawan Gelar Rapat Bahas RPJMD

Penyerahan RPJMD Pealawan
Penyerahan RPJMD Pelalawan

Pelalawan (SegmenNews.com)– DPRD Pelalawan, Selasa (4/2/14) menggelar rapat pandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap 10 Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda.

Rapat pandangan fraksi-fraksi tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD, Kasyiadi, dalam rapat satu persatu para anggota DPRD menyampaikan pandangan Ranperda RPJMD yang dihadiri juga oleh wakil bupati, Marwan Ibrahim dan perwakilan SKPD.

 

 

Wakil Bupati, Marwan Ibrahim dan Wakil Ketua DPRD Pelalawan mendengarkan pendapat fraksi tentang RPJMD
Wakil Bupati, Marwan Ibrahim dan Wakil Ketua DPRD Pelalawan mendengarkan pendapat fraksi tentang RPJMD

Adapun 10 Rancangan peraturan daerah masing–masing terdiri dari :

1. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten pelalawan nomor 06 tahun 2012 tentang pajak daerah
2. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten pelalawan nomor 16 tahun 2004 tentang penyidik pegawai negeri sipil
3. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten pelalawan tahun 2005 -2025
4. Ranperda tentang pencabutan perda nomor 55 tahun 2002 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga
5. Ranperda tentang hutan kota
6. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang susunan ,organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten pelalawan
7. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten pelalawan nomor 1 tahun 2012 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten pelalawan tahun 2011 -2016
8. Ranperda tentang izin usaha jasa kontruksi
9. Ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah kabupaten pelalawan
10.Ranperda pokok –pokok pengelolaan barang milik daerah

Wakil ketua DPRD, Kasyiadi dan wakil bupati, Marwan Ibrahim dalam rapat  DPRD menyampaikan pandangan Ranperda RPJMD
Wakil ketua DPRD, Kasyiadi dan wakil bupati, Marwan Ibrahim dalam rapat DPRD menyampaikan pandangan Ranperda RPJMD

Anggota Dewan fraksi Golkar, Muzakir mengharapkan agar Pemda Pelalawan lebih memperhatikan penyusunan RPJMD, karena RPJMD tersebut merupakan kondisi ril masyakat dan potensi Daerah, sebab hal itu juga untuk meningkatkan pendapatan Daerah di sektor perparkiran maupun izin mendirikan bangunan dan lainnya.***(advertorial)