Ternyata Korban Hipnotis di Pelalawan Bertambah Empat Orang

 

Empat Korban penipuan bermodus hipnotis melapor ke Polsek
Empat Korban penipuan bermodus hipnotis melapor ke Polsek

Pelalawan (SegmenNews.com)- Pasca ditangkapnya pelaku penipuan bermodus hipnotis dan menjual benda-benda pusaka palsu, pekan kemarin. Baca:  Pelaku hipnotis ditangkap Polisi. Para korban mulai mendatangi Mapolsek Pangkalan Kerinci.

Korban yang sebelumnya di ketahui hanya dua orang, ternyata ada emat orang korban lagi menjadi korban penipuan yakni, Karim (55) dan H Ahmad (67) yang berasal dari desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, dan dua orang lagi Sutan (54) warga desa Lubuk Terap, serta dan M Nur Jas (68) warga desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH tadi pagi membenarkan, ada korban lagi yang melapor. Keempat korban tersebut juga menjadi korban penipuan tersangka yang sudah tertangkap.

“Kemarin, Senin ada empat korban lagi yang melapor. Mereka juga menjadi korban penipuan dengan modus menjual benda pusaka yakni, guci berisi batu delima yang dilakukan tersangka, Iswandi alias Is (41) dan rekannya Yanto alias Anto (56),” papar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa Karim yang dihipnotis pelaku pada tahun 2011 silam, saat berada di pasar Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras, dengan modus yang sama menawarkan barang pusaka jenis guci mini berisi batu delima palsu. Karena dipegaruhi pelaku, uang sebesar Rp1,5 juta dan perhiasan emas berhasil disikat dengan total kerugian sebesar Rp6 juta.

Begitu juga dengan H Ahmad jadi korban di bulan Februari tahun 2011 dihipnotis hingga uang sebesar Rp5 juta berhasil disikat pelaku yang menjual guci mini berisi batu delima. Kemudian selang beberapa waktu kemudian, pelaku yang merasa aksinya tidak terium oleh polisi kembali datang dan Sutan jadi korban, tapi uang yang berhasil diambil hanya sebesar Rp500 ribu, dan diberi guci mini tanpa ada batu delima.

Selanjutnya pada tahun 2013, M Nur juga tidak luput dari korban hipnotis saat berada di desa Lubuk Terap, dan uang di dompet sebesar Rp5 juta berhasil dikuras pelaku. Kini kehadiran empat korban menambah daftar panjang kasus kejahatan kedua tersangka hipnotis tersebut.

“Modusnya sama, setelah uang diterima, korban diminta untuk melaksanakan solat sunat sykur di mesjid atau musalah. Ketika korban solat kesempatan pelaku untuk kabur. Tetapi kita sangat sayangkan sesaat setelah kejadia korban tidak langsung melapor, karena merasa malu. Tapi setelah pelaku berhasil ditangkap baru mereka berdatangan meminta pelaku dapat di hukum berat,” papar Arwin.

Namun sebelumnya dua korban hipnotis telah melapor yakni pasangan suami istri H Daman Huri dan istrinya Hj Alina hingga uang puluhan juta beserta perhiasan dengan total kerugian sebesar Rp90 berhasil disikat pelaku pada akhir Maret 2014 silam. Selanjutnya Fatul Rahiman (28) warga Pangkalan Kerinci ikut jadi korban setelah uang sebesar Rp5 juta ditukar dengan kunci mini berisi batu delima palsu tersebut.

Tetapi petualangan kawanan hipnotis harus berhenti, ketika Fatul memergoki dua pelaku sedang berada di depan SPBU Km 55, Jalan Lintas Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci yang telah mengerjainya beberapa waktu lalu. Ketika mendapat laporan aparat Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak dengan cepat dan dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekannya yang lain berhasil kabur dengan mobil ke arah Pekanbaru.

“Seluruh korban barang buktinya sama berupa kunci mini berisi batu delima. Untuk itu kita minta pada masyarakat yang merasa di rugikan atau korban hipnotis dengan ciri-ciri yang sama agar segera melapor ke Polsek,” tambah Kapolsek yang tak henti-hentinya memberikan himbauan pada warga.***(fin)