Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Polisi Resort Kabupaten Pelalawan musnahkan 85 kilogram daun ganja kering dan 18 gram sabu-sabu di halaman Mapolres Pelalawan, Rabu (30/4/14) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH, dihadiri Wakil Ketua DPRD Pelalawan M Ikmal, Bupati Pelalawan diwakili Kadis Kesehatan dr Endid Pratikno, Kejari Pangkalan Kerinci M Amin SH, Wakil Ketua PN Pelalawan, Wakapolres Pelalawan Kompol Haldun dan seluruh perwira dan Kapolsek di jajaran Polres Pelalawan.
“Pemusnahan ganja dan sabu ini sebagai bukti kalau narkoba sudah marak beredar di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu peran serta masyarakat dan instansi terkait dalam memeranginya. Dengan harapan kedepan tidak ada lagi narkoba beredar khusunya di Pelalawan,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, bahwa penangkapan sebanyak 85 kilo ganja pada bulan Februari tahun 2014 oleh Polsek Bandar Sekijang dihalaman Masjid Nurul Ikhlas, jalan lintas Timur KM 43, Desa kiyap Jaya, Kecamatan Bandar sei Sekijang yang disimpan di dalam mobil Toyota Avanza. Sementara pemilik berhasil melarikan diri dan kini masih dalam penyelidikan.
Sementara dalam pemusnahan ganja itu dibakar dengan secara simbolis dilakuan Kapolres bersama perwakilan Muspida yang hadir di acara tersebut dengan disaksikan perwakilan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan pelajar yang ada di kabupaten Pelalawan.
Sedangkan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 18 gram dengan cara dilarutkan ke dalam air. Milik tersangka Mistar yang ditangkap di Sungai Napu Desa Kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten pelalawan milik tersangka Mistar yang ditangkap 19 April 2012 lalu.
Untuk itu kata Kapolres, masyarakat diminta jangan mencoba, karena ada efek ketagihan dan dapat merusak generasi muda, dan tidak bisa di obatik karena merusak sistem saraf. ”Kalau sudah ada keluarga yang terkenak narkoba, yang jadi korban sekeluarga ikut menanggung. Jadi mari kita sama-sama mencegah peredaran narkoba, baik di lingkungan keluarga dan tempat tinggal masing-masing,” imbau Kapolres.
Wakil Ketua DPRD Pelalawan M Ikmal dalam sambutanya menyambut baik ada upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Pelalawan, dalam mengungkap dan memerangi peredaran narkoba. Hingga pembuktian pelaku di proses hingga ke pengadilan, sedangkan barang buktinya di musnahan.
“Mari kita perangi narkoba agar tak berkembang, kalau generasi muda kita rusak akibat narkoba siapa lagi menjadi penerus dan melanjutkan pembangunan. Jadi kita DPRD bersama-sama pemerintah kabupaten siap mendukung pemberantasan narkoba di Pelalawan,” ungkap politisi PAN tersebut.***(fin)