Siak (SegmenNews.com)– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Siak, Muhtarom, S.Ag menilai permasalahan minimnya gaji tenaga honorer di RSUD akan berdampak pada pelayanan. Pasalnya, gaji mereka hanya di bawah Upah Minimum Regional (UMR), padahal kerja mereka lebih besar.
Untuk itu, Muhtarom bersama anggota DPRD akan berjuang dengan mengusulkan kepada Pemerintah Siak untuk menaikkan gaji honorer kesehatan minimal setara UMR.
“Masalah kinerja perawat, kita ketahui banyak tenaga honorer yang honornya rendah, untuk memotifasi, kami akan mengusulkan pada memerintah daerah agar menaikkan gaji para honorer tenaga kesehatan, minimal setara dengan UMR,” ujar Muhtarom.
Lebih disayangkan lagi, kata Muhtarom gaji honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun disamakan dengan gaji honerer baru. Ini tentunya harus diperhatikan, agar tidak terjai kesenjangan dan kecemburuan sosial.
“Kami perhatikan, gaji honorer yang lima tahun lebih mengabdi sama saja besarnya dengan honorer yang baru satu tahun mengabdi, sekitar 1 jt, kita akan upayakan kenaikan gaji sesuai dengan masa pengabdiannya,” terang Muhtarom.***(rinto)