PEKANBARU (SegmenNews.com)-Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekanbaru telah menyepakati Kebijakan Umum Angaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015 sebesar Rp 3.324 Triliun, Minggu malam (17/08/2014) di restoran Pondok Gurih Jalan Soedirman kota Pekanbaru.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS APBD Pekanbaru 2015 sudah bisa kita disahkan, nota kesepahaman KUA-PPAS sudah kita sepakati bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru,” ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Dikatakannya, Dalam penandatangan nota kesepahaman KUA PPAS tersebut APBD kota Pekanbaru mengalami kenaikan 19,01 persen dari APBD tahun 2014 sebesar Rp 2,7 T menjadi 3,3 T di tahun 2015.
“Jadi dalam perkiraan kita ada kenaikan sebesar Rp 600 Miliar APBD kota Pekanbaru dari tahun 2014 ke 2015,” jelas Firdaus Lagi.
Dijelaskannya, untuk fokus perbelanjaan APBD tidak jauh berbeda dari tahun 2014 yakni pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan insfrastruktur.
“Secara garis besar fokus belanja kita masih sama dengan tahun lalu, tentunya untuk tahun depan ada sedikit perubahan saja,” paparnya.
Disinggung mengenai apakah pengesahan KUA PPAS APBD 2015 ini tidak terlalu dini karena minggu lalu baru pengesahan APBD P, Firdaus menjelaskan pembahasan APBD 2015 ini sudah sesuai dengan waktunya, ditambah lagi anggota dewan kita akan diganti dengan yang baru.
“Ya, jika kita menunggu keanggotaan Dewan yang baru, maka Pengesahan APBD 2015 akan kembali terlambat seperti tahun lalu,” singkatnya.***(chir)