Pekanbaru (SegmenNews.com)- Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Naharuddin, mengatakan, perumahan tidak layak huni di Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau perlu mendapat perhatian mencapai 35.000 unit rumah.
“Namun yang bisa tertangani hingga saat ini baru mencapai 17.264 unit rumah. Dimana 11.512 unit rumah telah diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemerintah provinsi dan sisanya 5.756 unit rumah dibantu dengan menggunakan anggaran dari pemerintah kabupaten dan kota,” kata dia yang dikutip dari laman resmi Kemenpera, Rabu (8/10/2014).
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil langkah dengan penggunaan APBD provinsi dan APBD kota kabupaten kota.
“Komposisinya 2:1. Misalnya ketika ada perbaikan rumah 500 unit di kabupaten kota, maka maka pemerintah provinsi akan melakukan perbaikan 1.000 unit,” lanjut dia.
Dilanjutkan Naharuddin, pengentasan kemiskinan telah dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten kota sejak empat tahun yang lalu hingga sekarang.
Pengentasan tersebut terdiri atas tiga komponen, yakni yang pertama pemenuhan hak dasar penduduk miskin seperti makanan tambahan balita, gizi buruk, pembangunan posyandu. Komponen kedua rumah layak huni, rehabilitasi rumah layak huni, lingkungan, air dan listrik, dan komponen terakhir adalah menumbuh kembangkan usaha nelayan dan pertanian.***(mrc)