Annas Maamun Menangis?

Annas Maamun menangis ditanya wartawan
Annas Maamun menangis ditanya wartawan

Jakarta (SegmenNews.com)- Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, kembali menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan suap pengurusan izin alih fungsi lahan dan ijon proyek di Provinsi Riau. Anehnya, ketika dicecar para pewarta, Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Riau Partai Golkar itu malah menangis.

Annas tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 10.50 WIB, diantar mobil tahanan. Ketika dia turun, para pewarta langsung mengerubutinya. Dia terlihat bingung ketika langsung dicecar oleh awak media dan berdalih sedang sakit.

“Saya sakit, saya sakit, saya sakit,” kata Annas kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Saat diminta menjelaskan ihwal sumber dan tujuan uang USD 30 ribu turut disita saat penangkapan, Annas tetap bungkam. Tetapi, karena dia bertingkah seperti itu justru membuat para pewarta semakin keras bertanya. Meski demikian, Annas malah memelas dan menitikkan air mata.

“Maaf, maaf, maaf, maaf. Saya minta maaf,” ujar Annas sembari menundukkan wajah.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Annas Maamun dan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka. Keduanya diringkus saat bertransaksi suap di rumah pribadi Annas di perumahan Citra Grand Ciburu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Sebagai penerima suap, Annas disangkakan dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Gulat Manurung ditengarai sebagai penyuap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20.

Dalam operasi penangkapan itu, tim penyidik berhasil menyita uang uang SGD 156 ribu dan Rp500 juta, atau setara Rp 2 miliar ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, aksi sogok itu dilakukan terkait dengan pengurusan izin alih fungsi lahan dan sebagai ijon proyek di Provinsi Riau. Samad mengatakan, Gulat mempunyai perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lahan dia, sambung Samad, masuk dalam kategori Hutan Tanaman Indsutri dan ingin mengubahnya menjadi Area Peruntukan Lainnya.

Samad melanjutkan, tujuan lain pemberian sogokan itu adalah sebagai ijon untuk mendapatkan proyek-proyek akan dilaksanakan di Provinsi Riau. Dia mengatakan yakin duit sogok itu juga sebagai ijon, karena menemukan daftar proyek yang akan dilakukan dalam proyek di Provinsi Riau saat penangkapan.***

 

Red: hasran
Sumber: merdeka.com