Aniaya Istri, Dosen UR Dipolisikan

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dosen bergelar doktor di Universitas Riau (UR), Awitdrus, dilaporkan ke polisi karena menganiaya isterinya Susilawati. Pelaku naik pitam karena kepergok selingkuh di Perumahan BRP, Kelurahan Tuah Karya, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Tak terima, Susilawati melaporkan sang suami yang sudah tidak mempedulikannya itu selama 1,2 tahun. Kasus ini tengah diselidiki dengan mengumpulkan bukti.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Secara tertulis sudah diterima Polda dan kasusnya diselidiki penyidik Polresta Pekanbaru,” katanya, Rabu (8/10/2014).

Sebagai langkah penyelidikan, korban sudah dimintai keterangan sewaktu membuat laporan. Terlapor sendiri akan dipanggil untuk dikonfirmasi. Jika terbukti, ia akan ditetapkan sebagai tersangka.

Data di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal sewaktu pelaku tidak pernah pulang ke rumah. Merasa curiga, korban mengecek keberadaan sang suami di perumahan tersebut.

Informasi yang diperoleh korban, sang suami sering bertemu seorang perempuan di lokas tersebut. Tanpa pikir panjang, sang istri segera mendatangi alamat tersebut pada Minggu (5/10/2014).

Di lokasi, korban kaget melihat suaminya Dr Awitdrus tengah berada di rumah dosen wanita yang diduga merupakan selingkuhannya itu.

Kedatangan Susilawati tak membuat Dr Awitdrus takut. Pelaku menampar korban, sehingga bibirnya mengeluarkan darah.

Kekerasan itu disaksikan warga bersama ketua Rukun Tetangga (RT), yang ikut mendatangi rumah tersebut. Dengan marah bercampur kecewa, kasus ini dilaporkan ke polisi.

Rektor UR Profesor Aras Mulyadi dikonfirmasi membenarkan pelaku merupakan dosen di kampusnya. “Kasus ini saya baru dengar. Jika memang itu benar, yang bersangkutan akan diproses di bagian administrasi kepegawaian Kampus,” jelas Aras.***(knc/lipo)