Pekanbaru (SegmenNews.com)- Akhirnya dengan melalui pembahasan yang marathon, Kamis Malam (04/09) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2015 Provinsi Riau disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) dengan total sebesar Rp 10,718.616.466418.19.
Ini melalui Rapat Paripurna Penyampain Laporan Hasil Kerja Banggar Terhadap APBD 2015 sekaligus Paripurna Pengesahan APBD 2015 dan Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, Gubernur Riau, Anas Maamun, Wakil Ketua Noviwaldy Jusman, T. Rusli Ahmad dan Asmi Setiadi. Dihadiri 39 Anggota Dewan, Forkominda dan Kepala Satker.
Secara rinci Komponen Belanja Daerah TA 2015 yang dilaporkan perwakilan Banggar DPRD Riau, Riky Hariansyah, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4.474.183522.330.19 dengan rincian belanja Pegawai Rp 1.058.839.714.682.08, belanja hibah Rp 850.921.972.000.00.
Kemudian belanja bantuan sosial Rp 9.527.300.000.00, belanja bagi hasil kepada Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemerinth desa Rp 1.583.407.642.523.11, belanja bantuan keuanga kepada Provinsi Kabupaten/kota dan pemerintah daerah R 961.486.839.125.00 dan belanja tidak langsung Rp 10.000.000.000.00.
Untuk Belanja Langsung berjumlah Rp 6.244.432.944.083.00. Dengan demikian Jumlah belanja daerah dengan total Rp 10.718.616.466.418.19. Terjadi surplus atau devisit sebesar Rp 2.000.000.000.00.
Dilaporkan juga, penyusunan APBD 2015 dititk beratkan pada tujuh sasaran yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, percepatan dan perluasan Infrastrktur, penguatan perekonomian daerah, penguatan reformasi birokrasi, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan daerah perbatasan dan terisolir dan pngendalian lingkungan hidup, mitigasi dan penanggulangan bencana.
Setelah persetujuan APBD 2015 ini langsung dilakukan penandatanganan persetujuan antara Gubernur dengan ketua DPRD Riau. Pada kesempatan itu Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus berharap, pasca disahkan untuk segera ditindak lanjuti, terutama verifikasi ke Mendagri. Sehingga diawal Januari sudah bisa digunakan.
Gubernur Riau, Anas Maamun dalam pendapat akhirnya mengakui akan memperhatikan apa yang menjadi masukan Banggar. “Diperkirakan Riau merupakan daerah yang ke sembilan yang memasukkan ke Mendagri. Karena dari informasi sudah delapan daerah yang sudah memasukkan dari 33 Provinsi”, terangnya.***(advertorial/chir)