Hijrah Momentum Kebangkitan Umat

kemenagKetika perjuangan menegakkan sebuah kebenaran mengalami kebuntuan, ketika kebenaran ditentang orang pada umumnya, ketika kebenaran dilihat orang sebagai sebuah kebatilan, ketika kebenaran tidak mendapatkan tempat di hati sebuah komunitas masyarakat, dan ketika dakwah islamiyah diabaikan, bahkan ditentang oleh umat, maka jalan satu-satunya yang dapat dilakukan adalah melakukan hijrah.

Hijrah adalah berpindah dari satu daerah yang tidak kondusif ke daerah lain yang lebih kondusif, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya, seribu empat ratus tiga puluh enam tahun yang lalu, yaitu berpindah dari Kota Makkah menuju Kota Madinah yang kala itu bernama Yatsrib.

Pasca peristiwa hijrah, hanya dalam hitungan beberapa tahun, dalam kepemimpinan dan dibawah komando Nabi Muhammad SAW, agama Islam berkembang dengan begitu pesat ke seluruh jazirah Arab. Agama Islam bahkan menjadi sebuah agama baru yang diminati, dicari dan digandrungi oleh kawan maupun lawan.

Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, dibawah kepemimpinan Khulafaurrasyidin dan khalifah-khalifah sesudahnya, agama Islam bahkan menyebar keseluruh dunia sampai di Spanyol di belahan Barat, sampai India dan Indonesia di belahan Timur.

Atas dasar hal tersebut, Khulafaur Rasyidin Kedua, Umar Bin Khattab ketika hendak menetapkan awal tahun baru kalender Islam, menjatuhkan pilihan pada peristiwa hijrah, tegasnya.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Riau ini, mengharapkan agar umat Islam menjadikan peringatan tahun baru hijriyah ini sebagai momentum kebangkitan umat Islam, dalam mengatasi berbagai persoalan yang melilitinya.

Dan untuk itu, kita dituntut untuk memahami, menghayati, mengamalkan dan mengaktualisasikan konsepsi Hijrah sesuai dengan konteks kekinian dan kedisinian kita, dalam bentuk hijrah mental, hijrah material, hijrah cultural, hijrah social, dan berbagai bentuk hijrah lainnya.***
Oleh: Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA