Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Bagas Jun Abeng (16) warga Surya Indah, Pangkalan Kuras, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pangkalan Kuras guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah membobol tiga rumah dalam semalam.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SH MM didampingi Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung SH, Kamis (6/11) membenarkan penangkapan itu. Katanya, tersangka ditangkap di Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (5/11/14).
Pelaku melakukan aksi pencurian di tiga rumah dalam semalam, dia mencuri dua unit Handphone, uang tunai Rp1,3 juta, serta beberapa barang berharga lainnya. Bahkan sebelumnya pelaku ditangkap, dua Hp jenis Nokia telah di jual pada supir truk yang melintas di daerah Sorek.
“Uang hasil kejahatan pelaku telah habis digunakan foya-foya membeli pakaian dan main warnet. Karena pelaku tidak memiliki pekerjaan,” jelas Kanit Reskrim.***(fin)