Ukui(SegmenNews.com)- Dua orang pengedar dan penadah narkotika jenis ganja kering sebenyak 15 Kg, Maisal Efendi (19) warga asal aceh Utara dan Dasril Alfen (32) warga Ukui berhasil ditangkap Polsek Kerumutan, ketika melakukan transaksi di sebuah pondok batu Bata, di Simpang MTS, kelurahan Ukui, kecamatan Ukui.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Kapolsek Kerumutan Iptu HA Rafiqi SH, Sabtu (7/3/15) mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap, Kamis (5/3) siang sekitar pukul 13.30 WIB berkat informasi masyarakat, terkait adanya pemasok ganja asal Aceh yang akan melakukan transaksi di Ukui tersebut.
Tersangka Maisal mengaku sudah empat kali membawa ganja dengan mengunakan bus Rafi itu, dari Aceh ke Ukui. Namun kali ini berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Polsek Kerumutan, hingga tersangka Maisal yang membawa ganja yang telah dipres dengan lak ban berhasil diamankan.
Selain ganja sebanyak 15 kilo siap edar, juga dari tas ransel warga asal desa Sawang, Aceh Utara itu juga disita satu paket sabu-sabu ukuran kecil dan satu paket sabu ukuran besar seharga Rp1 juta, dua buah alat hisap berupa bong, dan tiga buah pipet kaca, serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
“Ganja sebanyak 15 kilo dibawa dengan mengunakan dua tas, yang diletakan dalam bagasi bus yang ditumpanginya. Setelah tiba di Ukui, langsung disambut oleh Dasril yang telah memesan ganja dan mereka sepakat melakukan transaksi di pondok batu Bata,” ungkap mantan Kanit Intel Polsek Bukit Raya, Pekanbaru tersebut.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa setelah kedua pelaku diamankan Jum’at pagi dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelalawan, untuk diproses lebih lanjut. Karena lokasi penangkapan berada di kecamatan Ukui.***(fin)