PASIRPANGARAIAN (Segmennews.com)- Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu, Drs.Roy Roberto menolak pembongkaran Patung Harimau yang di bangun di depan pagar Markas Satpol-PP tersebut. Pasalnya, menurutnya patung tersebut adalah simbol keberanian.
“Saya rasa bangunan patung harimau itu tidak masalah di pajang. Sebab Itu merupakan simbol keberanian, dan juga untuk menghidupkan kembali sejarah harimau Rokan secara positif. Bangunan itu juga bukan berasal dari APBD Rohul, melainkan inisiatif satpol-PP sendiri,” ujar Roy.
Padahal sebelumnya, anggota DPRD Rohul Ardi Candra telah menyampaikan pada paripurna tentang pandangan umum RAPBD perubahan 2012 baru-baru ini. Bahwa patung harimau yang dipajang di depan Markas satpol-PP tersebut tidak sesuai dengan tugas Satpol-PP itu sendiri. Anggota DPRD juga meminta patung itu di bongkar.
Menurut, Ardi Candra patung harimau itu tidak menggambarkan Negeri Melayu Kabupaten Rohul yang dijuluki Negeri seribu Suluk. Seharusnya didalamnya di bangun bernuansa melayu, agar kemelayuan tersebut tidak hilang.
Selain tidak menggambarkan melayu, patung itu juga sangat menyeramkan dan akan menjadi tanda tanya bagi Masyarakat. Kenapa harus patung Harimau yang dibangun, sementara untuk memperindah kantor tersebut masih banyak hiasan dan simbol lagi.
“satpol-PP bertugas untuk mengamankan Peraturan Daerah (Perda) bukan untuk berperang,” sebut Candra. (son)