Jakarta (Segmennews.com)-Anak pengusaha Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. “Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan dalam kasus tersebut,” kata Johan, Senin, 24 September 2012.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Rita pukul 09.00 WIB. Tetapi sampai pukul 10.00 WIB, Presiden PT Buana State itu belum terlihat di kantor KPK.
Komisi antikorupsi telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka proyek Hambalang. KPK menduga kuat Deddy telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menyebabkan timbulnya kerugian negara pada proyek berbiaya Rp 1,07 triliun tersebut.
Selain Rita, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Saul Paulus David Nelwan, Direktur Utama T Assa Nusa Ind, dan Teuku Bagus Muhammad Nur, Direktur Operasional PT Adhi Karya. Johan mengatakan keduanya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Hambalang.(snc/tempo)