Beranda Headline Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas

Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas

Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas
Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas

Siak(SegmenNews.com)- Sebanyak 206 orang Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Siak menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-70 tahun 2015. 20 orang diantara setelah menerima remisi bebas dari tahanan. 20 Napi tersebut diantaranya adalah, 19 orang Napi dewasa dan 1 orang Napi anak-anak.

Remisi tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, nomor W.4.338.PK.01.01.02 tahun 2015. Pemberian remisi diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati Siak Syamsuar, Senin (17/8/15) di Rutan Siak, usai apel HUT RI ke-70 di lapangan tugu Istana Siak.

Remisi yang diterima napi tersebut berfariasi, remisi 1 bulan didapatkan 135 orang, remisi 2 bulan didapatkan 21 orang, remisi 3 bulan didapatkan 24 orang, remisi 4 bulan didapatkan 15 orang, remisi 5 bulan didapatkan 8 orang, dan remisi 6 bulan didapatkan 3 orang.***(rinto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini