Rambah Samo (Segmennews.com)- Keluarga R Lumban Raja (58) beserta istri, H Tampubolon (56) dan saudaranya, Lenta (22) dianiaya oleh orang tidak dikenal sekitar pukul
03:30 Wib dini hari, Sabtu (15/9) di kedimannya Desa DU SKPA, blok B Ujung, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.
Lumban mengaku sakit di pinggang dan tangannya, sedangkan istrinya mengalami luka di kepala sehingga mendapatkan jahitan sebanyak 15 jahitan, pingang dan tanganya
mengalami memar, begitu juga dengan saudara perempuanya mendapatkan 9 jahitan dikepala. Kedua wanita tersebut saat ini mendapat perawatan di Puskesmas terdekat,sedangkan Lumban di rawat di rumah karena trauma.
Penuturan Lumban Raja kepada Segmennews.com bermula seorang tak dikenal mencoba mendobrak pintu depan, setelah terbuka pria berbadan tegap yang mengenakan baju
singlet warna merah dan bertopi masuk ke kamar Lumban dan membabi buta memukulnya menggunakan broti. Setelah Lumban tak berdaya. Pelaku kembali memasuki kamar istrinya, yang saat itu tidur berdua dengan saudara perempuannya. Tanpa banyak tanya, pelaku memukul kaki, pinggang, tangan kedua korban, kepala kedua perempuan itu juga dipukul, diduga menggunakan benda tajam, sehingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.
“Kami tidak kenal orang itu (OTK,red), saat kami tertidur tiba-tiba aja dia mendobrak pintu dan memukuli kami tanpa tahu penyebabnya, setahu saya, kami tidak ada permasalahan dengan orang lain,” ucap Lumban.
Atas kejadian tersebut, Lumban melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Rambah Samo. Hingga berita ini diturunkan pihak Kepolisian Rambah Samo belum bisa memberikan tanggapan.
“Saya belum mengetahui adanya laporan si korban, karena saya sedang acara di luar,” ujar Kapolsek Rambah Samo Dasmaliki. (Snc)