Februari, Satpol-PP Mulai Tertibkan PKL

Kakan Satpol-PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
Kakan Satpol-PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan mengambil langkah menyikapi kembali maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di beberapa ruas jalan protokol. Mulai pertengahan Februari 2016 penertiban dan pembersihan PKL akan dilakukan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Kamis (21/1).

“Jalan protokol peruntukannya bukan untuk PKL. Kalau mereka berjualan disana itu menyalahi perda (peraturan daerah),” kata Zulfahmi.

Walau begitu, Zulfahmi menegaskan pihaknya terlebih dahulu akan mengedepankan langkah-langkah persuasif.

“Sekarang kita sudah memberikan surat pemberitahuan pada PKL agar tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang,” imbuhnya.

Setelah menyurati PKL, Satpol PP mmemberi tenggat hingga tujuh hari ke depan, jika PKL kemudian masih membandel, maka penindakan langsung dilakukan.

“Dalam Perda tidak ada keharusan kita memberi tahu, tapi kita tetap memberi kesempatan mereka untuk pindah,” lanjutnya.

Penertiban, kata Kaban Satpol PP akan dilakukan karena pada dasarnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru peduli pada PKL. Berdagang di trotoar, badan, bahu dan median jalan serta jalur lambat bisa menimbulkan berbagai masalah.”Berjualan di bahu jalan dan trotoar itu membahayakan, bisa menimbulkan kemungkinan terjadi kecelakaan. Selain itu, mereka juga mengganggu keindahan kota,” tutup Zulfahmi.***(rls/Budy)