Rohul(SegmenNews.com)- Paham atau ajaran Amaliah diduga sudah mulai menyusup ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohul sudah menyurati pengurus MUI di Kecamatan agar memantau jika ditemukan aliran sesat.
“Ya, kita sudah mendengar informasi dan laporan adanya aliran atau ajaran Amaliah di Desa Tangun, Kecamatan bangun Purba. Tapi dari pemantauan, pelaksanaan shalatnya tetap berjemaah dengan jemaah masjid lainnya di Tangun dan tetap berbaur,” ujar Sekreteris Umum MUI Rohul, Zulkifli Syarif, S. Ag. M.Pd.I, Rabu (10/2/16).
Sehingga, lanjut Zulkifli, pihaknya belum bisa memberikan teguran atau larangan. Sebab dari informasi, oknum yang diduga sebagai pemimpin ajaran itu belum menyebarkan paham Amaliah tersebut ke masyarakat.
Untuk mengantisipasi ajaran sesat, MUI Rohul sudah mengeluarkan surat edaran kepada MUI di kecamatan khususnya di bangun Purba agar melakukan pemantauan dan segera melaporkan jika ditemukan ajaran maupun aliran sesat.
“Dalam surat edaran resmi kita ke seluruh MUI kecamatan, kita buat daftar ajaran dan aliran sesat yang dilarang melakukan aktifitas di Indonesia khususnya di Kabupaten Rohul. Kita berharap, seluruh pengurus MUI kecamatan bisa memantau, bila memang adanya ajaran dan aliran tersebut di kecamatan mereka serta segera melaporkannya ke kita,” beber Zulkufli Syarif.
Diakuinya, surat edaran yang dibuat sudah disampaikan sejak Maret 2015 lalu, dimana juga sudah dijelaskan ajaran dan aliran sesat yang perlu di waspadai melalui surat resmi.
“Sampai kini, belum ada laporan dari MUI di kecamatan se-Rohul terkait ajaran dan aliran sesat yang sudah kita sampaikan lewat surat edaran resmi MUI kabupaten Rohul,” ungkapnya.***(Fitri)