Polisi Siak Belum Tetapkan Tersangka Pencabulan Gadis 15 tahun

ilustrasi
ilustrasi

Siak(SegmenNews.com)– Hingga saat ini, kepolisian Kabupaten Siak, Riau belum menetapkan tersangka pencabulan gadis berusia 15 tahun inisial S. Dalam perkara tersebut kepolisian masih kekurangan alat bukti.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Billy Gistiano Barman membenarkan belum ditetapkannya tersangka pencabulan hingga sekarang karena masih kekurangan alat bukti.

“Penyidik masih mencari alat bukti lain. Ini kendalanya kejadian pada Oktober lalu pelaporan pada Desember, jadi memang tidak bisa gegabah. Apalagi ini masalahnya pencabulan,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Selasa (8/3/16) kemarin.

Sementara itu, dari pengakuan orang tua korban pencabulan, Bis alias Ucok, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober 2015. Saat itu terduga pencabulan, YAF menjemput korban, S di ujung gang rumahnya sekira pukul 19.30 WIB. YAF mengajak S jalan-jalan di Kota Siak. Namun kemudian, pikiran YAF berubah. Ia memacu sepeda motornya ke arah RPK, Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Setibanya di sana, YAF mengajak S duduk di tangga turap, tepian Sungai Siak untuk merasakan semilirnya udara di sungai yang tenang itu. Tidak lama kemudian, YAF mengeluarkan smartphone yang ia miliki, lalu membuka film porno. Tidak mau menyiakan kesempatan, ia meminta S melakukan adegan seperti di film porno tersebut.

“Saya menolak melakukan itu, tapi dia akan meninggalkan saya di sana. Di sana sepi dan gelap, saya takut. Ponsel saya juga disitanya,” cerita S melalui orang tuanya, Bis alias Ucok.

Setelah diancam, akhirnya S tunduk sehingga mempraktikkan adegan film porno. Biadabnya, YAF juga menyuruh S melakukan seks oral sebelum merenggut kesucian S, gadis yang baru berkembang itu.

Adegan itu berlangsung sampai YAF benar-benar puas. Baru kemudian S diantarkan sampai ke ujung gang rumah S.

Beberapa hari kemudian, hubungan dua sejoli yang masih belia itu pun kandas. YAF memacari adik kelas S. Sedangkan apa yang sudah dilakukan YAF terhadap diri S dibilang-bilang pula kepada teman satu sekolah S dan teman sekolah dia sendiri. Akhirnya S malu merasa dilecehkan sehingga berprilaku mencurigakan.

“Anak saya sempat kabur ke Pekanbaru selama empat hari, karena goncangan psikologis itu. Akhirnya kami menemuinya di Pekanbaru, dan ketika itulah dia mengaku telah disetubuhi. Istri saya langsung pingsan,” ujar Ucok dengan mata berlinang. Pada tanggal 17 Desember, Ucok langsung memberikan laporan ke Polres Siak.***(rinto)